BC Batam Bantah Isi Kontainer Limbah Plastik Berkurang – SWARAKEPRI.COM
BATAM

BC Batam Bantah Isi Kontainer Limbah Plastik Berkurang

Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu(24/7/2019)/Foto : Jakob

BATAM – Kantor Pelayanan Umum(KPU) Bea Cukai Tipe B Batam membantah tudingan anggota Komisi III DPR RI yang menyebutkan isi limbah plastik di salah satu kontainer berkurang saat kunjungan lapangan di Pelabuhan Batu Ampar pada Selasa(23/7/2019) kemarin.

Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap plastik scrap dilakukan bersama pejabat dari beberapa instansi terkait.

“Bahwa pemeriksaan fisik terhadap plastik scrap tersebut telah dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan fisik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu(24/7/2019) sore.

Ia menjelaskan prosedur pemeriksaan fisik yang dilakukan didahului dengan pengecekan keutuhan segel pelayaran dan dilanjutkan dengan pembukaan segel pelayaran dengan disaksikan pemilik barang atau perwakilannya.

Selanjutnya dilakukan pengambilan foto terhadap kontainer sebelum dibuka maupun setelah dibuka, dan pengambilan barang contoh dilakukan oleh pejabat lingkungan hidup.

Kemudian menutup dan menyegel kembali kontainer dan dibuatkan berita acara pemeriksaan bersama dan ditanda-tangani oleh seluruh pejabat dari instansi yang melakukan pemeriksaan.

“Selama pemeriksaan sampai dengan saat ini kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Polda Kepri untuk pendampingan,” terangnya.

Susila menegaskan bahwa kondisi terakhir pada saat kontainer dibuka untuk disaksikan oleh anggota Komisi III DPR-RI adalah sama dengan kondisi kontainer pada saat pertama kali dibuka dan disaksikan beberapa instansi pada saat pemeriksaan bersama.

“Kontainer tersebut memang terdapat rongga. Hal ini dapat dilihat pada perbandingan foto-foto saat saat kondisi kontainer dan plastik scrap saat dilakukan pemeriksaan bersama beberapa instansi terkait tanggal 18 Juni 2019 dan foto kondisi kontainer dan plastik scrap saat kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI tanggal 23 Juli 2019,” jelasnya.

Susila kembali menegaskan bahwa tidak terjadi perubahan isi kontainer pada saat barang tersebut diperiksa oleh beberapa instansi terkait dengan isi kontainer pada saat dilakukan kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI.

“Pelaksanaan kegiatan reekspor plastic scrap akan kami lakukan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya.

 

Penulis : Jakob

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top