Categories: BATAM

BC Batam Tanggapi Soal Penyidikan Kasus Tekstil Impor

BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam memberikan tanggapan soal penyidikan kasus tekstil impor yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Penyidikan sedang berproses pak, kita sama-sama menghargai proses itu,” kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna kepada Swarakepri, Kamis(4/6/2020) sore.

Sumarna menegaskan bahwa pelayanan Bea dan Cukai Batam sama sekali tidak terganggu dengan adanya proses penyidikan kasus tersebut.

“Pelayanan tidak ada yang terganggu. Sampai saat ini tidak ada yang berubah dari sisi pelayanan. Dan itu yang ditekankan pimpinan pusat ke kami,” terangnya.

Sumarna juga menguraikan realisasi penerimaan Pabean dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam pada periode bulan Januari hingga Mei 2020 yang melebihi dari target yang ditetapkan.

Pada bulan Januari 2020, Bea dan Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 24.059.970.000 atau sebesar 155,68% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15.454.951.000.

Pada bulan Februari 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 52.194.559.000 atau sebesar 325,08% dari target yang ditetapkan sebesar 16.056.134.000.

Pada bulan Maret 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar 28.834.790.000 atau sebesar 183,32% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15.728.788.000.

Pada bulan April 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 19.094.046.000 atau sebesar 102,70% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 18.592.482.000.

Pada bulan Mei 2020, berhasil mengumpulkan penerimaan Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 14.074.267.000 atau sebesar 106,00% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 13.277.043.000.

Sebelumnya Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang pejabat Bea dan Cukai Batam terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020 di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa(12/5/2020).

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.