Categories: Karimun

BC Karimun Musnahkan Barang Hasil Tegahan Senilai 1,9 Miliar Rupiah

KARIMUN – Kantor Bea Cukai Tipe B Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang tegahan periode Januari 2018-Januari 2019 senilai Rp 1.924.329.000, di halaman belakang Kanwil DJBC khusus Kepri, Kamis (31/10/2019).

BMN eks tegahan itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat. Semuanya berasal dari 190 penindakan berupa 7.288 unit kosmetik, 707 karung ballpress, 152 unit elektronik bekas berbagai jenis dan 100 paket berbagai macam barang-barang lainnya serta 1 unit sarana pengangkut yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.

“Selain itu, turut juga kita musnahkan barang dari pelanggaran di bidang cukai berupa 1.900.000 batang hasil tembakau dan 166.000 liter minuman beralkohol berbagai golongan dan merek,” terang Kepala BC Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani.

Disebutkan, akumulasi nilai barang dari BMN eks penegahan yang sudah mendapat peruntukan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sebesar Rp 1.924.329.000 dan potensi kerugian negara, mencapai Rp 1.000.000.000. Pemusnahan ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari fungsi DJBC yakni Community Pritector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Selain itu, juga untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalagunaan atas barang-barang tersebut. Dengan pemusnahan ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai. Dari itu pula, diharapkan adanya dukungan dan kerjasama masyarakat serta sinergi dengan instansi-instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang impor ilegal.

Pemusnahan BMN itu, turut dihadiri dari perwakilan Polres Karimun, Kodim 0317/TBK, Lanak TBK, Karantina Karimun, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dan perwajilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Karimun.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Hasian
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.