BC Kepri Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perairan Pulau Nyamuk Lingga – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

BC Kepri Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perairan Pulau Nyamuk Lingga

BC Kepri Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perairan Pulau Nyamuk Lingga, Selasa(20/10/2020)./Foto: Humas BC Kepri

Ia mengatakan, dengan pengawalan kapal BC 1189 dan BC 1403, petugas Bea Cukai membawa barang bukti beserta delapan awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

“Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai. Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk secara kontinyu melakukan pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia,”pungkasnya.

(Redaksi)

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top