Sementara itu, upaya represif dilakukan dengan cara pengumpulan informasi dan analisis diiantaranya dengan pembentukan tim cyber crawling, koordinasi internal dan eksternal, audit dibidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama semisal Jaring Sriwijaya.
“Selama tahun anggaran 2022 (Sampai bulan Juni) telah dilakukan 56 kali penindakan atas BKC ilegal sejumlah 3,27 juta batang dengan estimasi nilai barang 6,16 milyar atau setara dengan estimasi kerugian negara sebesar 4,7 milyar dan selama tahun anggaran 2022 bahkan 74,2 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan total kerugian 78.8 milyar,” pungkasnya./Shafix
Pingback: Mengulik Kejanggalan pada Kemasan Rokok H&D (7) – SWARAKEPRI.COM