Bea Cukai Batam Bungkam, Pemilik 2000 Ton Gula Ilegal masih Misterius

BATAM – swarakepri.com : Kepemilikan 2000 ton gula ilegal yang diamankan aparat Bea Cukai Tipe B Batam hingga saat ini masih misterius. Pihak Bea Cukai sendiri hingga saat ini masih memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun terkait pemilik gula ilegal tersebut.

Pihak Perum Bulog Batam yang sempat disebut oleh PT Putra Tempatan sebagai pemilik gula ilegal tersebut sudah membantah tegas sebagai pemlik. Bahkan Kepala Bulog Batam, Pengadilan Lubis menyebutkan pernyataan pihak PT Putra Tempatan adalah sebuah kebohongan.

“Kami tidak pernah impor gula untuk memenuhi kebutuhan Batam. Yang menyebut-nyebut itu milik kami hanya mencatut nama aja. Kami juga sudah tantakan ke pusat dan memang tidak ada mengirim gula impor ke Batam,” tegas Pengadilan Lubis, Senin(2/6/2014).

Pengadilan juga mengaku sudah memperoleh pernyataan resmi dari Bea Cukai Batam bahwa gula ilegal tersebut bukan milik Perum Bulog. Namun ia mengatakan pihak Bea Cukai tidak bersedia mengungkapkan identitas pemilik gula ilegal yang sebenarnya.

” Kami sudah klarifikasi ke Bea Cukai Batam. Mereka bilang bukan milik Bulog, namun mereka tidak mau memberikan keterangan siapa pemilik gula yang telah mencemarkan nama Bulog,” ujarnya.

Lebih lanjut Pengadilan mengatakan pihaknya telah dibuat repot oleh adanya pernyataan dari PT Putra Tempatan yang menyebutkan gula tersebut dimiliki Perum Bulog yang akan ditimbun sebelum didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan di Batam.

“Kami dibuat pusing. Bulog Pusat juga menanyakan hal itu, dan kami harus membuat surat resmi pada pusat untuk menjelaskannya,”jelasnya.

Ditegaskannya bahwa hinga saat ini tidak pernah ada perintah dari pusat untuk pengadaan gula di Batam.
“Kalau ada semua yang melakukan pusat. Kami tinggal terima saja. Itupun semua surat-surat pasti lengkap dan ada tembusanya ke BP Batam,” kata dia.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho sebelumnya telah menegaskan tidak ada permintaan impor beras ke Batam.

“Hingga saat ini tidak ada permintaan. Kalau ada impor yang masuk berarti ilegal,” tegas Djoko. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

1 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

2 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

2 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

6 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

6 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

9 jam ago

This website uses cookies.