Bea Cukai Batam Bungkam, Pemilik 2000 Ton Gula Ilegal masih Misterius

BATAM – swarakepri.com : Kepemilikan 2000 ton gula ilegal yang diamankan aparat Bea Cukai Tipe B Batam hingga saat ini masih misterius. Pihak Bea Cukai sendiri hingga saat ini masih memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun terkait pemilik gula ilegal tersebut.

Pihak Perum Bulog Batam yang sempat disebut oleh PT Putra Tempatan sebagai pemilik gula ilegal tersebut sudah membantah tegas sebagai pemlik. Bahkan Kepala Bulog Batam, Pengadilan Lubis menyebutkan pernyataan pihak PT Putra Tempatan adalah sebuah kebohongan.

“Kami tidak pernah impor gula untuk memenuhi kebutuhan Batam. Yang menyebut-nyebut itu milik kami hanya mencatut nama aja. Kami juga sudah tantakan ke pusat dan memang tidak ada mengirim gula impor ke Batam,” tegas Pengadilan Lubis, Senin(2/6/2014).

Pengadilan juga mengaku sudah memperoleh pernyataan resmi dari Bea Cukai Batam bahwa gula ilegal tersebut bukan milik Perum Bulog. Namun ia mengatakan pihak Bea Cukai tidak bersedia mengungkapkan identitas pemilik gula ilegal yang sebenarnya.

” Kami sudah klarifikasi ke Bea Cukai Batam. Mereka bilang bukan milik Bulog, namun mereka tidak mau memberikan keterangan siapa pemilik gula yang telah mencemarkan nama Bulog,” ujarnya.

Lebih lanjut Pengadilan mengatakan pihaknya telah dibuat repot oleh adanya pernyataan dari PT Putra Tempatan yang menyebutkan gula tersebut dimiliki Perum Bulog yang akan ditimbun sebelum didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan di Batam.

“Kami dibuat pusing. Bulog Pusat juga menanyakan hal itu, dan kami harus membuat surat resmi pada pusat untuk menjelaskannya,”jelasnya.

Ditegaskannya bahwa hinga saat ini tidak pernah ada perintah dari pusat untuk pengadaan gula di Batam.
“Kalau ada semua yang melakukan pusat. Kami tinggal terima saja. Itupun semua surat-surat pasti lengkap dan ada tembusanya ke BP Batam,” kata dia.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho sebelumnya telah menegaskan tidak ada permintaan impor beras ke Batam.

“Hingga saat ini tidak ada permintaan. Kalau ada impor yang masuk berarti ilegal,” tegas Djoko. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Cikarang Raih Rekor MURI Dragrace Pushbike Anak Terbanyak

Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…

6 menit ago

Budaya Organisasi Kunci Penguatan E-Government BSKDN, Temuan Riset Fahsul Falah

Transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya…

30 menit ago

Argumen Penutup Bowie Yoenathan di Sidang Kasus Lahan Pulau Rempang

BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…

6 jam ago

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…

6 jam ago

Artificial intelligent summit –Indonesia 2026: 16th JULY 2026 AYANA Midplaza Jakarta, Indonesia

Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…

7 jam ago

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…

7 jam ago

This website uses cookies.