Bea Cukai Batam Bungkam, Pemilik 2000 Ton Gula Ilegal masih Misterius

BATAM – swarakepri.com : Kepemilikan 2000 ton gula ilegal yang diamankan aparat Bea Cukai Tipe B Batam hingga saat ini masih misterius. Pihak Bea Cukai sendiri hingga saat ini masih memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun terkait pemilik gula ilegal tersebut.

Pihak Perum Bulog Batam yang sempat disebut oleh PT Putra Tempatan sebagai pemilik gula ilegal tersebut sudah membantah tegas sebagai pemlik. Bahkan Kepala Bulog Batam, Pengadilan Lubis menyebutkan pernyataan pihak PT Putra Tempatan adalah sebuah kebohongan.

“Kami tidak pernah impor gula untuk memenuhi kebutuhan Batam. Yang menyebut-nyebut itu milik kami hanya mencatut nama aja. Kami juga sudah tantakan ke pusat dan memang tidak ada mengirim gula impor ke Batam,” tegas Pengadilan Lubis, Senin(2/6/2014).

Pengadilan juga mengaku sudah memperoleh pernyataan resmi dari Bea Cukai Batam bahwa gula ilegal tersebut bukan milik Perum Bulog. Namun ia mengatakan pihak Bea Cukai tidak bersedia mengungkapkan identitas pemilik gula ilegal yang sebenarnya.

” Kami sudah klarifikasi ke Bea Cukai Batam. Mereka bilang bukan milik Bulog, namun mereka tidak mau memberikan keterangan siapa pemilik gula yang telah mencemarkan nama Bulog,” ujarnya.

Lebih lanjut Pengadilan mengatakan pihaknya telah dibuat repot oleh adanya pernyataan dari PT Putra Tempatan yang menyebutkan gula tersebut dimiliki Perum Bulog yang akan ditimbun sebelum didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan di Batam.

“Kami dibuat pusing. Bulog Pusat juga menanyakan hal itu, dan kami harus membuat surat resmi pada pusat untuk menjelaskannya,”jelasnya.

Ditegaskannya bahwa hinga saat ini tidak pernah ada perintah dari pusat untuk pengadaan gula di Batam.
“Kalau ada semua yang melakukan pusat. Kami tinggal terima saja. Itupun semua surat-surat pasti lengkap dan ada tembusanya ke BP Batam,” kata dia.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho sebelumnya telah menegaskan tidak ada permintaan impor beras ke Batam.

“Hingga saat ini tidak ada permintaan. Kalau ada impor yang masuk berarti ilegal,” tegas Djoko. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MIND ID Perkuat Dekarbonisasi Grup Lewat Penurunan Emisi dan Peningkatan Energi Terbarukan

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID terus memperkuat langkah dekarbonisasi di tengah percepatan program hilirisasi…

2 jam ago

Pererat Sinergi dan Tingkatkan Kebugaran, BRI Region 6 Gelar Futsal Persahabatan Bersama PT BKS

Pertandingan futsal persahabatan yang mempertemukan pekerja BRI Region 6 dengan pekerja PT BKS ini diselenggarakan…

7 jam ago

Jasa Marga Perkuat Transformasi Customer Experience melalui Expert Sharing Session Bersama Akademisi dan Praktisi

Dalam memperkuat transformasi layanan yang berorientasi pada pelanggan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk semakin menunjukkan…

9 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Gencarkan Gerakan Hijau dan Jaga Sumber Air Warga

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan…

9 jam ago

Minat Investor Indonesia terhadap Aset AI Global Meningkat, Bittime Luncurkan Fitur Earn pada Tokenized US Stocks

Minat investor Indonesia terhadap aset global terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya diversifikasi portofolio…

9 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Tegaskan Komitmen Net Zero Emission Lewat Pemanfaatan Limbah PKS Sei Tapung

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung yang berada di bawah pengelolaan PTPN IV Regional III,…

9 jam ago

This website uses cookies.