Rizki menambahkan, DBHCHT tahun ini turun dari tahun sebelumnya. Karena selama ini penindakan dilakukan oleh Bea cukai sendiri.
“Jadi karena payung hukum belum ada, OPD belum melaksanakan itu (pengawasan),” tambahnya.
Sementara kata Rizki, DBHCHT di daerah lain justru lebih besar dibandingkan dengan Batam yang notabene pabriknya lebih sedikit.
“Secara logika DBHCHT di Batam harusnya lebih besar walaupun sebagian besar ekspor,” katanya./Rumbo
Pingback: Disperindag Batam Ungkap Hasil Temuan Pengawasan di Pabrik Rokok – SWARAKEPRI.COM