Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk membawa atau memperdagangkan barang tanpa dokumen kepabeanan yang sah.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan guna mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,”pungkasnya./RD
