KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun akan mengusulkan pulau-pulau terdekat dari Pulau Karimun untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pulau yang dimaksud dan telah disusun draf usulannya adalah Pulau Tulang, Pulau Parit yang terdapat di beberapa desa dan Pulau Tanjung Hutan.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, usulan penetapan KEK terhadap beberapa pulau berdekatan menurutnya bertujuan untuk menggali potensi di setiap pulau, sehingga dapat dikembangkan dari berbagai sektor mulai dari industri, pariwisata dan lainnya.
“Kita memang perlu mendorong beberapa daerah untuk terus berkembang, tentunya dalam hal saya akan menyurati Gubernur Kepri untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Kawasan yang kita dorong itu adalah yang memiliki potensi sebagai penopang Kabupaten Karimun,” kata Rafiq, di Gedung Nasional, Selasa (19/7).
Dijelaskan Rafiq, seperti halnya Pulau Parit, Pulau Tanjung Hutan dan Pulau Tulang memang memiliki potensi. Sehingga ketika telah ditetapkan sebagai KEK nanti akan dilihat apa yang bisa dilakukan. Termasuk pula dengan keistimewaannya yakni soal perizinan akan lebih dipermudah.
KEK menurut Rafiq tentu berbeda dengan Spesial Ekonomi Zone (SEZ) yang berlaku menyeluruh. Sementara KEK diberlakukan sepenggal-penggal di suatu daerah.
Adapun persiapan yang telah dibuat antara lain adalah Pemkab Karimun sedang menyusun rencana untuk mengajukan dengan berbagai macam program daerah di KEK, dengan harapan pemerintah pusat dapat menyetujui.
“Kalau ini disetujui tentu dampaknya akan sangat besar, mampu memberikan daya tarik bagi investor untuk dapat berinvestasi ke daerah-daerah yang akan kita dorong untuk menjadi KEK. Untuk mempersiapkan ini, kita harus melihat tata ruang, kemudian sesuaikan dengan RTRW dan itu penopangnya untuk apa,” harapnya.
Jika terealisasi kata Rafiq, andaikan Karimun ke depan tidak lagi menjadi kawasan Free Trade Zone (FTZ) secara keseluruhan masih ada KEK yang telah diajukan kepada pemerintah pusat. “Ini kan baru wacana atau usulan, apakah disetujui atau tidak tergantung kajian nanti secara teknis, untuk kajian administratif nanti pemerintah pusat yang akan turun melakukan itu ke tempat kita,” jelasnya.
Selain Pulau Parit, Pulau Tulang dan Pulau Tanjung Hutan, ada beberapa pulau atau wilayah lain yang akan diusulkan, seperti Pulau Asam, Pulau Mundu di depan pesisir Meral Kota Meral. Nantinya usulan KEK akan dilakukan survei oleh tim dengan melihat mana yang dinilai layak untuk diberikan status KEK.
“Di dalam satu desa itu wilayah tertentu saja dan tidak semuanya masuk. Seperti misalnya di Tanjung Hutan, kawasan yang kita minta itu luasnya berapa, kita akan lakukan pemetaan dan tata ruangnya berapa, tidak mungkin semuanya. Karena kalau sudah ada pemukiman kan tidak boleh. Jadi desa atau kawasan yang masih kosong itu kita dorong sebagai KEK,” jelas Rafiq.
(RED/HK)