Categories: HUKUM

Begini Kesaksian Amat Tantoso di PN Batam

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha menghadirkan pengusaha Amat Tantoso untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Sugiarto dan Pineop di Pengadilan Negeri Batam, Senin(6/3).

Saksi Amat Tantoso dalam keterangannya mengaku mengenal kedua terdakwa karena pemberitaan tentang hotel kuning dan setelah adanya penangkapan terhadap kedua terdakwa oleh pihak Kepolisian.

“Kalau saya kenal Pineop itu dari WA, dan bertemu keduanya baru di persidangan ini yang mulia,” ujar saksi kepada Majelis Hakim.

Ia mengatakan, kasus yang menjerat kedua terdakwa awalnya karena pemberitaan tentang hotel kuning yang menurut para terdakwa tidak memiliki ijin pendirian hotel yang lengkap.

“Awalnya Pino(Pineop,red) pada tanggal 28 November 2016 ada WA saya dan ingin bertemu saya untuk mengklarifikasi terkait ijin-ijin bangunan hotel kuning, tapi karena saya ada diluar kota, lalu saya arahkan ke Manager Operasional saya,” kata saksi menjawab pertanyaan JPU.

Saksi juga mengaku tidak mengetahui lagi apakah terdakwa sudah bertemu dengan Managernya tersebut. Namun pada bulan Desember, terdakwa Pineop kembali menghubunginya lagi melalui Whatsapp, saksi kemudian menyuruh managernya(Erwin) untuk bertemu dengan kedua terdakwa.

“Usai bertemu dengan kedua terdakwa, Erwin dan Nong mengatakan bahwa mereka(terdakwa) meminta Rp 20 juta agar pemberitaan dihentikan, namun saya tidak setuju dan saya serahkan sepenuhnya kepada Erwin masalah ini,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Maharasa Gastronomy Experience Angkat Spiritualitas Pangan dan Tradisi Luhur Bali

Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…

12 menit ago

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

12 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

14 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

18 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

21 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

23 jam ago

This website uses cookies.