BATAM – Kejaksaan Negeri Batam bersama tim intelijen Kejaksaan Agung menangkap Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan, DPO kasus pemalsuan dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige di Batamia Art Komplek Ruko Rajapolah Permai No.15 Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(5/12/2018), Rabu(5/12/2018) malam.
Saat penangkapan, terpidana Intan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bandung, terpidana Intan langsung diterbangkan ke Batam, Kamis(6/12/2018) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan bahwa penangkapan terpidana Intan dilakukan berdasarkan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.139/Pid.B/2014/PT.PBR tanggal 26 Februari 2015 dalam perkara pemalsuan surat sebagaimana pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 6 bulan.
Dedie menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya pemangilan secara patut dan layak kepada terpidana ke alamat terpidana di daerah Jodoh seperti yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) berkas perkara yang ada.
“Ternyata setelah kami layangkan(surat) ke alamat tersebut, yang bersangkutan sudah pindah, dan kita telusuri melalui Ketua RT, ketua RT juga tidak mengetahui terpidana pindah kemana,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(6/12/2018) siang.
“Setelah itu kita lakukan kroscek ke Disduk Capil dan masih tercantum nama terpidana Hamidah Asmara Intani Merialsa. Kemudian kita telusuri melalui NIK dan Kartu Keluarganya,”jelas Dedie.
Setelah diamankan, terpidana Intan selanjutnya diperiksa oleh tim kejaksaan negeri batam dan tim intelijen kejaksaan agung di kantor kejaksaan negeri Bandung.
“Didalam pemeriksaan tersebut, terpidana mengungkap suatu kasus yang besar dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT DMI. Terpidana mengetahui suatu perbuatan yang terindikasi tindak pidana korupsi dan adanya kerugian negara,”imbuhnya.
Penulis : RD_JOE
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.