JAKARTA – swarakepri.com : Sikap pemerintah Brasil dan Belanda yang memanggil duta besarnya di Jakarta setelah eksekuti mati dilakukan terhadap dua warganya Minggu dini hari(18/1/2015) di Nusakambangan yakni Ang Kim Soei(Belanda) dan Marco Archer Cardoso Mareira(Brazil) ditanggapi santai oleh Jaksa Agung HM Prasetio.
“Kalau soal reaksi itu bisa dipahami. Karena mereka pasti berusaha melindungi warga negaranya,” ujar Prasetio, Minggu (18/1/2015)
Ditegaskannya terkait langkah eksekusi itu, pihaknya sudah memberikan pengertian pada masing-masing kedutaan besar dan diharapkan Kedubes kedua negara itu bisa memahami dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
“Seharusnya kedua negara itu menghormati hukum di Indonesia, di mana hukum positif masih memberlakukan hukuman mati,” pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah Brasil memanggil duta besarnya di Jakarta untuk konsultasi dan menegaskan eksekusi mati itu akan mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara.
“Pelaksanaan hukuman mati saat ini dikecam masyarakat internasional yang memberi pengaruh buruk untuk hubungan kedua negara,” demikian pernyataan kantor presiden Brasil, yang dikutip kantor berita resmi negeri itu, Minggu (18/1/2015).
Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Belanda dengan memanggil pulang duta besarnya di Jakarta dan mengecam keras eksekusi terhadap seorang warganya bernama Ang Kiem Soei.
“Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tak manusiawi yang mengabaikan kehormatan seseorang,” kata Bert Koenders selaku Menteri Luar Negeri Belanda. (red/kompas)