Categories: HUKRIM

Belum Dicairkan, Dana Asuransi PNS Batam Miliki Bunga Rp 3 Miliar

BATAM – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan bahwa dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) selama ini disimpan dalam rekening bersama dan telah memiliki bunga sebesar Rp 3 Miliar.

 

“Informasi terakhir saat dengan pihak BAJ, jumlah pembayaran JHT yang sebelumnya berkisar Rp 54 miliar, saat ini telah mencapai angka Rp 57 miliar, karena selama ini di simpan di rekening bersama. Bunganya kurang lebih Rp 3 Miliar,” ujarnya seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Batam, Jumat(15/7/2016) siang.

 

Disinggung mengenai pencairan dana JHT milik ribuan PNS dan THL Pemko Batam tersebut, Amsakar mengaku masih dalam proses dan akan akan segera dicairkan.

 

“Ini tinggal menunggu waktu dan keputusan Pengadilan, tapi jika BAJ melakukan PK, kita belum tahu lagi kapan akan disidangkan, jelasnya.

 

Meski demikian, dia menegaskan bahwa pencairan dana BAJ akan tetap dilakukan meskipun pihak BAJ melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali.

 

“BAJ-kan melakukan PK, cuma informasi yang kita dapat dari lembaga penegak hukum, kita tetap dapat mengeksekusi putusan Mahkamah Agung,” jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa bagian hukum Pemko Batam telah mengajukan surat ke aparat penegak hukum untuk dapat mengeksekusi putusan MA tersebut.

 

“Kami sudah menyurati dan saat ini masih dalam proses,” terangnya.

 

Berita sebelunmnya, Pengadilan Negeri(PN) Batam belum bisa mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait kasus Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ).

 

Hal ini disampaikan Humas PN Batam Endi Nurindra Putra kepada AMOK Group diruang kerjanya, Kamis (2/6/2016) sore.

 

Dia mengatakan putusan Mahkamah Agung tersebut belum bisa dieksekusi karena adanya pergantian Ketua Pengadilan Negeri Batam.

 

“Memang belum diputuskan, karena Ketua Pengadilan masih mempelajari permohonan eksekusi itu, dan terlebih lagi Ketua PN baru ganti,” jelasnya.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

1 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

2 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.