Categories: Karimun

Belum Semua Pelaku Pencuri Besi Bekas 1,5 Ton di Karimun Ditangkap

KARIMUN – Kepolisian mengungkap kasus pencurian besi bekas (Scrap) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dengan nilai Rp 10 juta.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu 4 Juni 2023 di tempat penampungan barang bekas di Jalan Poros RT 003 RW 002 Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing. Namun belum semua pelakunya ditangkap polisi.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 1,5 ton besi scrap,” ujar Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz, Senin (12/6).

Dikatakannya, ada dua orang pelaku dalam kasus tersebut. Namun pihaknya baru berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AS berusia 31 tahun (laki-laki).

“Satu pelaku lagi berinisial AR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

AKP Jaiz menyampaikan, pengungkapan kasus pencurian besi bekas (Scrap) setelah menerima laporan korban berinisial SJ usia 23 tahun (perempuan) bahwa besi plat di tempat penampungan barang bekasnya telah hilang dicuri pada Minggu 4 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tebing melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pelaku berinisial AS, sementara AR melarikan diri.

“AS mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian besi bekas (scrap) 1,5 ton di tempat penampungan bekas tersebut Poros bersama AR (DPO) dengan cara bolak-balik sebanyak 6 kali,” ucap AKP Jaiz.

Saat ini pelaku AS telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tebing. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5.

“Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolsek Tebing./Novel

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.