JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas pungutan liar (pungli) terkait pelayanan publik.
“Jangan salah, kita menangani kasus korupsi, kita pasti SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)-nya kami sampaikan ke KPK, kami tetap melakukan koordinasi,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016).
Tito mengatakan, KPK bisa memberikan supervisi kepada Polri dalam proses penyidikan kasus korupsi.
Selain itu, Polri dan KPK bisa saling berkerjasama dalam menangani kasus korupsi yang besar.
“Kami sangat welcome, bahkan kami juga misalnya di kasus tertentu yang cukup besar mungkin, kita bisa saja melakukan join investigation dengan KPK,” ucap dia.
Pada Selasa (11/10/2016), polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Dalam operasi itu, polisi menemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum PNS Kemenhub terkait pembuatan seaferer identity document. Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 95 juta dan enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar.
KOMPAS
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.