JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas pungutan liar (pungli) terkait pelayanan publik.
“Jangan salah, kita menangani kasus korupsi, kita pasti SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)-nya kami sampaikan ke KPK, kami tetap melakukan koordinasi,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016).
Tito mengatakan, KPK bisa memberikan supervisi kepada Polri dalam proses penyidikan kasus korupsi.
Selain itu, Polri dan KPK bisa saling berkerjasama dalam menangani kasus korupsi yang besar.
“Kami sangat welcome, bahkan kami juga misalnya di kasus tertentu yang cukup besar mungkin, kita bisa saja melakukan join investigation dengan KPK,” ucap dia.
Pada Selasa (11/10/2016), polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Dalam operasi itu, polisi menemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum PNS Kemenhub terkait pembuatan seaferer identity document. Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 95 juta dan enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar.
KOMPAS
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.