JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas pungutan liar (pungli) terkait pelayanan publik.
“Jangan salah, kita menangani kasus korupsi, kita pasti SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)-nya kami sampaikan ke KPK, kami tetap melakukan koordinasi,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016).
Tito mengatakan, KPK bisa memberikan supervisi kepada Polri dalam proses penyidikan kasus korupsi.
Selain itu, Polri dan KPK bisa saling berkerjasama dalam menangani kasus korupsi yang besar.
“Kami sangat welcome, bahkan kami juga misalnya di kasus tertentu yang cukup besar mungkin, kita bisa saja melakukan join investigation dengan KPK,” ucap dia.
Pada Selasa (11/10/2016), polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Dalam operasi itu, polisi menemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum PNS Kemenhub terkait pembuatan seaferer identity document. Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 95 juta dan enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar.
KOMPAS
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.