KARIMUN – Guna memberi pemahaman hukum kepada maayarakat Teluk Air, Kepolisian Sektor (Polsek) Balai jajaran Polres Karimun mengelar penyuluhan, Kamis (8/8/2019). di Aula Kelurahan Teluk Air Kecamatan Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan itu, mengandeng beberapa LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang ada di Karimun.
Kapolsek Balai, AKP Budi Hartono, S.I.K kepada swarakepri.com menyampaikan, adapun tujuan pelaksanaan kegiatan penyulihan itu, guna memberi pemahaman tentang hukum dan permasalahanya. Sehingga masyarakat Kecamatan Karimun, khususnya masyarakat Teluk Air, tidak buta tentang hukum.
“Kegiatan ini kita laksanakan bersama LBH yang ada di Karimun, diantaranya, LBH SADO (Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia) dan LBH Pilar Keadilan. Giat ini, juga diikuti Kanit Reskrim Polsek Balai Karimun, Iptu Brasta Pratama Putra, S.I.K, MH dan Kasubbag Bantuan Penyuluhan Hukum dan HAM, Dessisuslawati, SH,” terangnya.
Dengan kegiatan penyuluhan hukum itu, diharapkan agar warga ataupun masyarakat dapat lebih memahami ketika berhadapan dengan permasalahan hukum. Adapun narasumber yang diundang pada kegiatan itu, tambah Budi, dihadiri, Linda Theresia, SH, CLA, CTA dari LBH SADO Karimun dan D P Agus Rosita, SH, MH dari LBH Pilar Keadilan.
“Alhamdulilah, pesertanya cukup ramai dan antusias untuk mengikuti dan bertanya kepada narasumber yang hadir,” tutupanya.
Penulis : Hasian