Berkas 7 Tersangka Kasus Ledakan Kapal MT Federal II di ASL Shipyard Batam Segara Tahap II   – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Berkas 7 Tersangka Kasus Ledakan Kapal MT Federal II di ASL Shipyard Batam Segara Tahap II  

Kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia./Foto: RD

BATAM – Kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Tanjunguncang Batam dengan 7 orang tersangka memasuki babak baru.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap(P21) dan segera dilimpahkan Tahap II(penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Batam.

“Berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap, sedang kita agendakan jadwalnya untuk penyerahan tersangka dan barang bukti(Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum(JPU),”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 20 Mei 2026 sore.

Ketika disinggung soal status penahanan kepada ketujuh tersangka, Iqram mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut setelah pelimpahan tahap II dilakukan.

“Nanti setelah diserahkan ke kami(Tahap II), baru ada pertimbangan lagi,”pungkasnya.

Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu.

“Setelah dilakukan gelar perkara dengan Ditreskrimum Polda Kepri sudah ditetapkan 7 tersangka,”kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono usai kegiatan silaturahmi dan ngopi bareng bersama wartawan Batam di Dapur Pesisir Batam, Selasa 6 Januari 2026 siang.

Anggoro menjelaskan setelah penetapan 7 tersangka, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan para tersangka.

“Setelah penetapan tersangka, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan upaya pemanggilan dan langka-langkah lainnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”tegasnya.

Ketujuh orang tersangka adalah jajaran manajemen perusahaan dan pengelola keselamatan kerja atau Health, Safety and Environment (HSE) PT ASL Shipyard.

Empat tersangka merupakan warga negara asing(WNA) yakni ADL dan NAC, warga negara Singapura, DRAD warga negara Filipina, dan KDG warga negara Korea Selatan. Sedangkan tiga tersangka Warga Negara Indonesia yakni BSS, MS, dan RPB yang bekerja di bagian HSE./RD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!