BATAM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan 10 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Kamis(2/7/2020).
Dengan penambahan ini, tercatat ada total 189 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam.
“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 82, 162, 172, 175, 176, 179, 196, 210, 211 dan 212 yang saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam,” ujar Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima SwaraKepri, Kamis sore.
Rudi menjelaskan pasien pertama yang sembuh berinisial Tn.JL(kasus 82), laki-laki berumur 48 tahun, Pendeta, beralamat di Pulo Mas Residen Taman Baloi.
Pasien kedua berinsial Ny. UK(kasus 162), perempuan berumur 47 tahun, pedagang sayur di pasar Toss 3000 Sei Jodoh, beralamat di Tanjung Uma Lubuk Baja.
Pasien ketiga berinisial Ny. RT(kasus 172), perempuan berumur 53 tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di Kavling Senjulung Nongsa.
Pasien keempat berinisial Tn. JD(kasus 175), laki-laki berumur 26 tahun, swasta, beralamat di Kavling Senjulung Nongsa.
Pasien kelima berinisial Ny. TR(kasus 176), perempuan berumur 40 tahun, ASN KKP Kelas I Batam, beralamat di Taman Sari Hijau Tiban Sekupang.
Pasien keenam berinisial Tn. MPS(kasus 179), laki-laki berumur 31 tahun, wiraswasta, beralamat di Apartemen Queen Victoria Baloi.
Pasien ketujuh berinisial Nn. RS(kasus 196), perempuan berumur 22 tahun, karyawan Dealer Sepeda Motor, beralamat di Kavling Senjulung Nongsa.
Pasien kedelapan berinisial Tn. RBPS(kasus 210), laki-laki berumur 30 tahun, swasta, beralamat di Kp. Daun Tanjung Piayu.
Pasien kesembilan berinisial Tn. SGL(kasus 211), laki-laki berumur 38 tahun, swasta, beralamat di Costarica Boulecard Belian.
Pasien kesepuluh berinsial Ny. WR(kasus 212), perempuan berumur 31 tahun, swasta, beralamat di Perum GMP Duriangkang Sei Beduk.
Rudi menegaskan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.
(Redaksi)