BATAM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan 11 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu(19/8/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 419 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam.
Rudi menjelaskan, penambahan 11 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam.
“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 11 orang warga Kota Batam yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 4 orang perempuan,” ujar Rudi seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(19/8/2020) malam.
Rudi menjelaskan pasien terkonfirmasi pertama adalah kasus Nomor 409, Tn. CAF, laki-laki, 27 Tahun, anggota POLRI, beralamat di kawasan Perumahan Legenda Malaka Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Batam.
Terkonfirmasi ke-2 adalah kasus Nomor 410, An.AK, anak perempuan, 09 Tahun, pelajar, beralamat dikawasan perumahan Villa Hang Lekir Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Batam
Terkonfirmasi ke-3 adalah kasus Nomor 411, Ny.NA, perempuan, 42 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat dikawasan perumahan Villa Hang Lekir Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Batam.
Terkonfirmasi ke-4 adalah kasus Nomor 412, Tn.MRA, laki-laki, 20 Tahun, anggota POLRI, beralamat dikawasan Batu Besar Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Batam.
Terkonfirmasi ke-5 adalah kasus Nomor 413, Tn.FK, laki-laki, 21 Tahun, anggota POLRI, beralamat dikawasan Batu Besar Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam.
Terkonfirmasi ke-6 adalah kasus Nomor 414, Tn.MH, laki-laki, 56 Tahun, swasta, beralamat dikawasan perumahan Griya KDA Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam.
Terkonfirmasi ke-7 adalah kasus Nomor 415, Tn.R, laki-laki, 65 Tahun, wiraswasta, beralamat dikawasan perumahan Bengkong Indah II Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong Batam.
Terkonfirmasi ke-8 adalah kasus Nomor 416, Ny.Y, perempuan, 46 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat dikawasan perumahan Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Batam.
Terkonfirmasi ke-9 adalah kasus Nomor 417, Ny.LNB, perempuan, 57 Tahun, karyawan swasta/Ekspatriat, beralamat dikawasan Perumahan Puri Legenda Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Batam, merupakan penduduk Batam WNA asal Philipina.
Terkonfirmasi ke-10 adalah kasus Nomor 418, Tn. LEE, laki-laki, 34 Tahun, karyawan swasta/Ekspatriat, beralamat dikawasan Perumahan Beverly Park Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam, merupakan penduduk Batam WNA asal Philipina.
Terkonfirmasi ke-11 adalah kasus Nomor 419, Tn.MJSS, laki-laki, 30 Tahun, karyawan swasta/Ekspatriat, beralamat dikawasan Perumahan Puri Legenda Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Batam, merupakan penduduk Batam WNA asal Philipina.
Rudi menjelaskan, sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
“Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19,”tegasnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja.
“Mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur sertaistirahat yang cukup,”pungkasnya.
(Redaksi)