TANJUNGPINANG-Pelaksana Tugas(Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 19 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu(29/8/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 169 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 19 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKLPP Batam dan RSUD RAT,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Minggu(30/8/2020) sore.
Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus konfirmasi nomor 151, Tn.Bu, 55 tahun, tinggal di kelurahan Melayu Kota Piring, tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya. Kondisi pasien tidak stabil dan saat ini dirawat di RS.
Kedua, Kasus konfirmasi nomor 152, Tn.MS, 58 tahun, tinggal di Kelurahan Batu 9, tidak ada riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, pasien dirawat di RS dan kondisi tidak stabil.
Ketiga, Kasus konfirmasi nomor 153 Tn.RB, 40 tahun. Kasus konfirmasi nomor 154, An.AA, 6 tahun. Kasus konfirmasi 155, Nn.AE, 20 Tahun, merupakan kasus kontak erat dari kasus 147, yang masuk dalam 1 klaster, beralamat di Kelurahan Sei Jang, kondisi stabil dan karantina.
Keempat, Kasus konfirmasi nomor 156 Tn.MD, 36 tahun. Kasus konfirmasi nomor 157, Tn.Hi, 30 tahun. Kasus nomor 158 Ny.RF, 39 tahun, merupakan kasus kontak erat dari kasus nomor 131 dan kasus 143, merupakan 1 klaster yang sama. Tinggal di kelurahan Tanjungpinang Barat, kondisi stabil dan dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT.
Kelima, Kasus konfirmasi nomor 159, 160, 161, 162, 163 dan 164 merupakan kasus yang terkonfirmasi setelah melakukan perjalanan keluar daerah, terdiri dari Ny.LS (51 th), Nn.VR (23 tahun), Tn. KK (39 tahun), Tn. EC (25 tahun), Tn. DC (41 tahun), Tn.Fa (32 tahun), tidak bergejala dan sudah melakukan karantina mandiri.
Keenam, Kasus konfirmasi nomor 165, Tn.FH, 51 tahun, tidak bergejala, terkonfirmasi setelah kontak dengan kasus nomor 127, saat ini dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT.
Ketujuh, Kasus konfirmasi nomor 166, Ny.TH, 52 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat perjalanan ke Pekanbaru, saat ini sudah melakukan karantina mandiri.
Kedelapan, Kasus konfirmasi nomor 167, Nn.AS, 25 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat perjalanan ke Palembang, saat ini melakukan karantina mandiri.
Kesembilan, Kasus konfirmasi nomor 168, Tn. MJ, 33 tahun, tidak ada gejala, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus nomor 137, saat ini sudah melakukan karantina mandiri.
Kesepuluh, Kasus konfirmasi nomor 169, Ny.Ru, 42 tahun, tidak bergejala, tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah dan tidak ada riwayat kontak erat, saat ini pasien sudah dikarantina di Rumah Singgah RSD RAT.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKLPP Batam.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,”ujarnya.
Kata Rahma, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.
“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya.
(Redaksi)