JAKARTA-Abdul Rajab dan Ismail, dua pemilik warung yang menjadi korban penjarahan pada 22 Mei 2019 bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya diundang oleh Presiden setelah mengetahui kejadian yang mereka alami dari berbagai pemberitaan media massa.
Abdul Rajab (62) yang membuka kios di kawasan Agus Salim, Jakarta Pusat, kepada para jurnalis mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp30 juta setelah kejadian beberapa waktu lalu.
“Pas malam itu massa dihalau aparat, mereka lari sambil menjarah. Pecah-pecahin warung pedagang kaki lima,” ujarnya.
Dirinya juga menceritakan bahwa ia tidak menyangka dapat dipanggil bertemu dengan Presiden dan memperoleh bantuan. Ia juga mengutarakan akan segera kembali membuka usaha setelah bantuan tersebut diterima.
“Ini alhamdulillah Bapak Presiden bantu kita. Kita bisa berusaha lagi besok,” tuturnya.
Sementara Ismail (68), selain mengalami penjarahan barang dagangannya, ia juga mengaku kehilangan sejumlah tabungannya. Total kerugian dari kejadian tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp20 juta.
“Alhamdulillah ada sumbangan dari Bapak Presiden. Ketemu Bapak Presiden (mengucap) banyak terima kasih,” ujar Ismail.
Ia pun menyampaikan harapannya agar peristiwa yang dialaminya itu tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Jangan kejadian lagi kayak gitu. Kita kejadian kayak gitu udah ngeri,” ucapnya.
Sumber : Setkab.go.id
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.