Besok, 6 Terpidana Kasus Narkoba Dieksekusi Mati

JAKARTA – swarakepri.com : Kejaksaan Agung memastikan akan melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika di dua tempat yakni Nusakambangan dan Boyolali, Minggu(18/1/2015). Hal tersebut ditegaskan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Kamis(15/1/2015) di Jakarta.

Menurutnya untuk persiapan teknis Kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak BNN, Polri, Kanwil Kesehatan, Kanwil Agama, Kanwil Hukum dan HAM dan pihak Lapas.

“Regu tembak, rohaniawan, dokter, sudah dipersiapkan,” kata Prasetyo.

Dikatakan Prasetyo dua orang terpidana yang ditahan di Lapas Tangerang sudah dibawa ke Nusakambangan. Keduanya kini ditahan bersama tiga terpidana mati lainnya yang ditahan di sana. Mereka berada di salah satu dari lima lapas di Nusakambangan. Salah satu dari lima terpidana mati itu adalah perempuan.

Adapun satu terpidana mati lainnya sudah dibawa dari lapas di Semarang ke lapas di Boyolali. Terpidana perempuan itu akan dieksekusi di lapas di Boyolali.

Prasetyo menjelaskan, pihaknya sudah memberi tahu mengenai rencana eksekusi tersebut kepada mereka. Sesuai aturan, terpidana mati harus diberi tahu paling lambat tiga hari sebelum dieksekusi.

“Untuk siapkan mental dan mendengar permintaan terakhir mereka kepada kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan bahwa seluruh hak hukum keenam terpidana mati sudah diberikan. “Dengan demikian, apa pun yang kita lakukan tidak ada kesan kita abaikan apa yang harus mereka dapatkan secara hukum,” pungkasnya.

Berikut nama keenam terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi mati besok(minggu,red)

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.

2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.

4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.

5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.

6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam. (red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.