Categories: Karimun

Bolos Sekolah, 2 Pelajar di Karimun Terjaring Operasi Bina Kusuma Seligi 2019

KARIMUN – Bolos saat jam pelajaran sekolah berlangsung, Dua pelajar, Habil Alfiansyah (16) Kelas X Sekolah MA Yaspika Karimun dan Rico Rahmadan Saputra Payong (18) Kelas XII SMK N 1 Karimun terjaring razia pada Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 yang dilaksanakan Polsek Balai jajaran Polres Karimun gabungan Sat POL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Karimun, Senin (23/0/2019). Usai didata, keduanya pun langsung dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Kapolsek Balai Kota Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kedua pelajar yang terjaring tersebut, tengah asik nongkrong di Warnet dan Warung-warung yang berada di wilayah hukum Polsek Balai, Kecamatan Karimun saat jam pelajaran berlangsung. Saat terjaring, Keduanya dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Karimun untuk di data. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Dikatakan, giat razia dalam Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 itu, akan berlangsung selama 2 Minggu kedepan, sejak tanggal 20 September 2019 dengan sasaran anak-anak usia pelajar. Awal pelaksanaanya, sambung Budi, dilaksanakan diwilayah hukum Mapolsek Balai Kota dan akan berlangsung beberapa hari kedepan.

“Dalam operasi ini. kebetulan kegiatannya beberapa hari ini dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Balai dan akan dilanjutkan diwilayah Mapolsek jajaran Polres Karimun lainya,” terangnya.

Adapun hasil yang ingin dicapai, lanjut Budi, terjalinnya koordinasi yang baik antara Kepolisian dengan instansi terkait untuk bersinergi dan bekerja sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas terutama kenakalan remaja. Meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mematuhi peraturan per Undang-undangan yang berlaku. Menurunnya gangguan kamtibmas (Penyakit masyarakat) dan terciptanya rasa aman dan nyaman serta terhindar dari segala bentuk ancaman.

“Tujuan utamanya adalah, memberikan pembinaan kepada para pelajar agar selalu taat dan patuh pada peraturan Sekolah guna terciptanya Kamtibmas yang jondusif diwilayah hukum Mapolres Jarimun secara keseluruhanya. Sebelumnya, operasi yang sama juga telah kita laksanakan di Kost-kostan yang ada diwilayah Kecamatan Karimun wilkum Polsek Balai,” tukasnya mengakhiri.

 

Penulis : Hasian

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

3 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

5 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

14 jam ago

This website uses cookies.