Categories: Karimun

Bolos Sekolah, 2 Pelajar di Karimun Terjaring Operasi Bina Kusuma Seligi 2019

KARIMUN – Bolos saat jam pelajaran sekolah berlangsung, Dua pelajar, Habil Alfiansyah (16) Kelas X Sekolah MA Yaspika Karimun dan Rico Rahmadan Saputra Payong (18) Kelas XII SMK N 1 Karimun terjaring razia pada Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 yang dilaksanakan Polsek Balai jajaran Polres Karimun gabungan Sat POL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Karimun, Senin (23/0/2019). Usai didata, keduanya pun langsung dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Kapolsek Balai Kota Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kedua pelajar yang terjaring tersebut, tengah asik nongkrong di Warnet dan Warung-warung yang berada di wilayah hukum Polsek Balai, Kecamatan Karimun saat jam pelajaran berlangsung. Saat terjaring, Keduanya dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Karimun untuk di data. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Dikatakan, giat razia dalam Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 itu, akan berlangsung selama 2 Minggu kedepan, sejak tanggal 20 September 2019 dengan sasaran anak-anak usia pelajar. Awal pelaksanaanya, sambung Budi, dilaksanakan diwilayah hukum Mapolsek Balai Kota dan akan berlangsung beberapa hari kedepan.

“Dalam operasi ini. kebetulan kegiatannya beberapa hari ini dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Balai dan akan dilanjutkan diwilayah Mapolsek jajaran Polres Karimun lainya,” terangnya.

Adapun hasil yang ingin dicapai, lanjut Budi, terjalinnya koordinasi yang baik antara Kepolisian dengan instansi terkait untuk bersinergi dan bekerja sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas terutama kenakalan remaja. Meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mematuhi peraturan per Undang-undangan yang berlaku. Menurunnya gangguan kamtibmas (Penyakit masyarakat) dan terciptanya rasa aman dan nyaman serta terhindar dari segala bentuk ancaman.

“Tujuan utamanya adalah, memberikan pembinaan kepada para pelajar agar selalu taat dan patuh pada peraturan Sekolah guna terciptanya Kamtibmas yang jondusif diwilayah hukum Mapolres Jarimun secara keseluruhanya. Sebelumnya, operasi yang sama juga telah kita laksanakan di Kost-kostan yang ada diwilayah Kecamatan Karimun wilkum Polsek Balai,” tukasnya mengakhiri.

 

Penulis : Hasian

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

3 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

16 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

17 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

18 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

19 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

20 jam ago

This website uses cookies.