Categories: POLITIK

BP Batam Diduga lakukan Pembohongan Publik

Terkait Kasus Alih Fungsi Jalur Hijau di Sei Lekop Sagulung

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan(BP) Batam diduga telah melakukan pembohongan publik terkait kasus alih fungsi jalur hijau menjadi kavling di RT 03/03 Kelurahan Sei Lekop Sagulung Batam.

Sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2015 lalu, Kepala BP Batam melalui Kasi publikasi Afthar Fallahziz berjanji akan segera turun kelapangan dengan tim yang membidangi izin pengelolaan lahan. Tapi hingga hari ini, Senin(29/6/2015), tim yang disebut akan diturunkan kelapangan untuk melakukan kroscek soal perizinan yang ada tidak terbukti.

Afrizal,salah satu warga setempat mengaku tidak pernah melihat satupun petugas dari Pemko dan BP Batam turun ke lokasi untuk mengecek perizinan soal alih fungsi jalur hijau menjadi kavling tersebut.

“Belum pernah turun pak,”ujarnya kepada AMOK Grup, Senin(29/6/2015).

Pantauan dilapangan, proyek alih fungsi jalur hijau ini masih terus berlangung tanpa pengawasan dari instansi terkait. Alat berat terlihat masih beraktifitas untuk meratakan lahan yang seharusnya dilarang untuk dijadikan tempat tinggal.

Diberitakan sebelumnya Kasi Publikasi Afthar Fallahziz berjanji akan turun ke kavling abadi jaya, Kelurahan Sei Lekop Sagulung untuk melakukan kroscek legalitas hukum dan dokumen yang digunakan untuk memperjualbelikan jalur hijau menjadi tempat tinggal.

“Kami akan segera turun kelapangan bersama tim yang membidangi masalah tersebut untuk mengkroscek legalitas hukum dan dokumen yang seharusnya,” ujarnya kepada AMOK Grup, Kamis(25/6/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya tim BP Batam akan mempertanyakan dasar hukum dan dokumen yang dimiliki oknum RT/RW yang ada untuk melakukan jual beli jalur hijau.

“Kita akan pertanyakan dasar hukum dan dokumennya hingga ada unsur jual beli. Kalau hijau ya harus tetap hijau,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah ada permohonan izin dari oknum RT/RW di Sei Lekop, ia mengaku tidak mengetahui pasti.

“Kita tidak mau berspekulasi, yang pasti besok(Jumat,red) kita akan langsung pantau kelapangan untuk memastikan,”pungkasnya.(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

8 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

9 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

9 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.