Categories: Karimun

Jelang Pilkada Karimun, Rafiq Mundur dari PNS

KARIMUN – swarakepri.com : Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq dipastikan akan mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai syarat mutlak untuk maju mencalonkan diri pada Pilkada serentak ini.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Karimun, M Yosli mengatakan, surat menyurat mengenai pengunduran diri Wakil Bupati Karimun dari status PNS telah disiapkan dan disampaikan kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun. Yang mana surat itu pun telah ditandatangani sebagai tanda persetujuan dari orang nomor satu di bumi berazam terhadap Aunur Rafiq.

“Saat ini surat pengunduran diri Wakil Bupati Aunur Rafiq sebagai PNS sedang dilanjutkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Hasilnya saya masih belum tahu dan silahkan langsung kepada BKD,” ucap Yosli.

Yosli juga mengatakan, ketika nanti Aunur Rafiq akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka bukti pengunduran dirinya akan dilampirkan berupa jawaban dari BKN yang isinya masih dalam proses kepengurusan.

“Pengunduran diri Wakil Bupati Aunur Rafiq dari PNS adalah berupa pensiun dini. Dia kan sudah sekitar 30 tahun sebagai PNS dan sudah bisa pensiun dini. Kemudian untuk maju pada Pilkada Karimun tentu sudah mempersiapkan diri, salah satunya adalah dengan konsekwensi mundur dari PNS,” jelas Yosli.

Sementara, Aunur Rafiq dalam beberapa kesempatan mengaku telah siap mundur dari statusnya sebagai PNS. Bahkan dirinya telah mempersiapkan berkas-berkas yang kemudian disampaikan kepada BKN.

Menurut Rafiq, aturan hukum yang mengharuskan seorang PNS mundur jika ingin mengikuti pemilihan kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau undang-undang nomor 5 tahun 2014, bahwa seorang PNS harus mundur dari status kepegawaiannya.

“Saya akan mempelajari surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pengunduran PNS itu seperti apa. Dan kalau memang itu segera diperlukan saya akan mengajukan pensiun atau pengunduran diri karena masa kerja saya sudah 30 tahun,” kata Rafiq usai mendaftarkan diri di beberapa partai di Karimun.(Red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

1 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

12 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

13 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

13 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

17 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

17 jam ago

This website uses cookies.