Categories: HeadlinesPOLITIK

BP Batam “Takut” Bertemu Warga

Hearing ke-2 Komisi I DPRD Batam Bahas Sengketa Lahan Kampung Harapan Ditunda

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan(BP) Batam sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas adanya sengketa lahan di kampung harapan, Bengkong Sadai tanpa alasan yang jelas tidak menghadiri agenda hearing di Komisi I DPRD Batam, siang tadi, Selasa(18/6/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.

Meski sempat ditunggu selama 30 menit dari jadwal yang sudah ditentukan pihak BP Batam tetap tidak menunjukkan itikad baik menghadiri agenda hearing yang diharapkan bisa memediasi warga dengan pihak PT Glory Point.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nuryanto kemudian membuka hearing tanpa kehadiran pihak BP Batam. Tidak lama setelah hearing dibuka, Ketua Forum RT/RW Kampung Harapan, Jazmi kemudian langung mempertanyakan pihak Glory Point yang hanya diwakili oleh dua orang kuasa hukum Glory Point yakni Jacobus Silaban dan Andreas Siburian.

“Kami menolak rapat ini dilanjutkan jika pihak Glory Point hanya diwakili kuasa hukum saja. Kuasa hukum hanya bisa menampung aspirasi saja dan tidak bisa mengambil keputusan,” tegasnya.

Perkataan Jazmi tersebut kemudian mendapat dukungan dari Askan Asrul Sanny, sekteraris Komisi I DPRD Batam. Dengan lantang ia kemudian meminta surat kuasa yang dibawa oleh 2 orang kuasa hukum PT Glory Point untuk mengikuti hearing.

“Dari surat kuasa yang dibawa oleh kuasa hukum PT Glory Point jelas tidak bisa untuk mengambil keputusan. Sesuai dengan hasil hearing sebelumnya seharusnya pihak PT Glory Point harus menghadirkan owner agar bisa mengambil keputusan. Untuk itu sebaiknya hearing kembali diagendakan agar bisa menghadirkan pengambil keputusan,” ujarnya.

Setelah sempat berdebat dengan kuasa hukum PT Glory Point, hearing kemudian ditutup oleh Cak Nur dengan kesimpulan kembali akan mengagendakan hearing beberapa hari kedepan.

“Komisi I kembali akan mengagendakan hearing beberapa hari kedepan. Jika pada hearing tersebut PT Glory Point juga tetap tidak bisa menghadirkan owner, Komisi I akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk menghadirkannya pada hearing berikutnya.

Seperti diketahui pada hari sabtu tanggal 15 Juni 2013 lalu masyarakat Kampung Harapan Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong sempat bentrok dengan pihak PT Glory Point dikarenakan adanya perobohan posko dan tembok pembatas antara Kampung Harapan dengan lahan sengketa.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.