Categories: BATAM

PNS Batam akan Gugat Pemko dan Bumi Asih Jaya

Pemotongan Tunjangan Kondisi PNS untuk Pembayaran Premi Asuransi Dianggap Pungli 

BATAM – swarakepri.com : Dalam waktu dekat Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga honorer Pemko Batam akan menggugat PT Bumi  Asih Jaya(BAJ) dan Pemerintah Kota Batam secara pidana dengan dugaan penggelapan dan penipuan atas pemotongan tunjangan kondisi PNS dan Tenaga Honerer sejak tahun 2007 sampai sekarang.

Salah seorang PNS yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa saat ini para PNS masih terus menggalang kekuatan untuk menuntut hak mereka. Meskipun mendapat intimidasi dari pimpinan mereka, para PNS tetap berkoordinasi untuk mengambil langkah-langkah untuk memperjuangkan pencairan dana asuransi tersebut.

“Kami tetap berkoordinasi dan terus mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan adanya penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Pemko Batam dan Bumi Asih,” tegasnya,Senin sore(17/6/2013) di Batam Center.

Menurut PNS yang mengaku sering mendapat teror sejak pemberitaan asuransi Bumi Asih ini mencuat, pihaknya akan menggugat Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya setelah bukti-bukti yang dibutuhkan sudah cukup.

“Mau diteror seribu kali pun saya tidak takut bang! Masalah ini akan terus kita perjuangkan,karena apa yang dilakukan Pemko Batam dan Bumi Asih sudah sangat keterlaluan,” kecamnya.

Ketika disinggung mengenai perjanjian dan polis asuransi Bumi Asih dengan para PNS, ia mengaku PNS dan Tenaga honorer sama sekali tidak pernah memilikinya. “Kami tidak pernah ditunjukkan bang yang namanya perjanjian dan polis asuransi,” terangnya.

Seperti diberitakan swarakepri sebelumnya, Jacobus Silaban,SH salah seorang Praktisi Hukum di Batam mengatakan bahwa Bumi Asih Jaya dan Pemko Batam diduga telah melakukan pelanggaran hukum jika tidak mampu menunjukkan dokumen kontrak perjanjian 6000-an PNS dan Tenaga Honor Pemko Batam dengan Bumi Asih Jaya.

“Setiap PNS dan Tenaga Honorer wajib memiliki kontrak perjanjian dengan pihak Bumi Asih Jaya. Dan jika kontrak itu ternyata tidak ada, maka Bumi Asih Jaya dan Pemko Batam diduga telah melakukan pungli besar-besaran terhadap PNS dan Tenaga Honor Pemko Batam” tegasnya.

Dikatakannya bahwa Pemko Batam tidak punya dasar untuk melakukan pemotongan dari tunjangan PNS dan Tenaga Honor jika tidak memilik kontrak perjanjian. ” Jika kontrak itu tidak dimiliki PNS, ini merupakan modus baru merampok APBD Batam,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Jacobus mengatakan bahwa jika pencairan dana asuransi PNS dan Tenaga Honor Pemko Batam ini masih terus berlarut-larut dan tidak kunjung dibayarkan, para PNS bisa melakukan gugatan pidana kepada Bumi Asih Jaya dan Pemko Batam dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.