Categories: BATAM

PNS Batam akan Gugat Pemko dan Bumi Asih Jaya

Pemotongan Tunjangan Kondisi PNS untuk Pembayaran Premi Asuransi Dianggap Pungli 

BATAM – swarakepri.com : Dalam waktu dekat Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga honorer Pemko Batam akan menggugat PT Bumi  Asih Jaya(BAJ) dan Pemerintah Kota Batam secara pidana dengan dugaan penggelapan dan penipuan atas pemotongan tunjangan kondisi PNS dan Tenaga Honerer sejak tahun 2007 sampai sekarang.

Salah seorang PNS yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa saat ini para PNS masih terus menggalang kekuatan untuk menuntut hak mereka. Meskipun mendapat intimidasi dari pimpinan mereka, para PNS tetap berkoordinasi untuk mengambil langkah-langkah untuk memperjuangkan pencairan dana asuransi tersebut.

“Kami tetap berkoordinasi dan terus mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan adanya penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Pemko Batam dan Bumi Asih,” tegasnya,Senin sore(17/6/2013) di Batam Center.

Menurut PNS yang mengaku sering mendapat teror sejak pemberitaan asuransi Bumi Asih ini mencuat, pihaknya akan menggugat Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya setelah bukti-bukti yang dibutuhkan sudah cukup.

“Mau diteror seribu kali pun saya tidak takut bang! Masalah ini akan terus kita perjuangkan,karena apa yang dilakukan Pemko Batam dan Bumi Asih sudah sangat keterlaluan,” kecamnya.

Ketika disinggung mengenai perjanjian dan polis asuransi Bumi Asih dengan para PNS, ia mengaku PNS dan Tenaga honorer sama sekali tidak pernah memilikinya. “Kami tidak pernah ditunjukkan bang yang namanya perjanjian dan polis asuransi,” terangnya.

Seperti diberitakan swarakepri sebelumnya, Jacobus Silaban,SH salah seorang Praktisi Hukum di Batam mengatakan bahwa Bumi Asih Jaya dan Pemko Batam diduga telah melakukan pelanggaran hukum jika tidak mampu menunjukkan dokumen kontrak perjanjian 6000-an PNS dan Tenaga Honor Pemko Batam dengan Bumi Asih Jaya.

“Setiap PNS dan Tenaga Honorer wajib memiliki kontrak perjanjian dengan pihak Bumi Asih Jaya. Dan jika kontrak itu ternyata tidak ada, maka Bumi Asih Jaya dan Pemko Batam diduga telah melakukan pungli besar-besaran terhadap PNS dan Tenaga Honor Pemko Batam” tegasnya.

Dikatakannya bahwa Pemko Batam tidak punya dasar untuk melakukan pemotongan dari tunjangan PNS dan Tenaga Honor jika tidak memilik kontrak perjanjian. ” Jika kontrak itu tidak dimiliki PNS, ini merupakan modus baru merampok APBD Batam,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Jacobus mengatakan bahwa jika pencairan dana asuransi PNS dan Tenaga Honor Pemko Batam ini masih terus berlarut-larut dan tidak kunjung dibayarkan, para PNS bisa melakukan gugatan pidana kepada Bumi Asih Jaya dan Pemko Batam dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

51 menit ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

55 menit ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

1 jam ago

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

2 jam ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

2 jam ago

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…

2 jam ago

This website uses cookies.