BATAM – Badan Penanaman Modal(BPM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan studi banding terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) Badan Pengusahaan(BP) Batam, Rabu (28/12/2016).
PTSP BP Batam dinilai memiliki kelebihan teknis pelayanan yang mudah, cepat, efisien dan terintegrasi karena seluruh pelayanan perijinan dan investasi yang berada di wilayah KPBPB Batam dapat langsung dilakukan melalui PTSP BP Batam tanpa harus mengurus ijin di Kementerian terkait di Jakarta seperti hal nya daerah yang lain.
Kekhususan ini yang menjadi daya tarik Batam sehingga BKPM Provinsi Jawa Timur berniat untuk mempelajari dan mengetahui lebih jauh proses pelayanan penanaman modal didalam PTSP BP Batam.
Hal ini dikemukakan ketua rombongan Taufan Arfian yang mengaku takjub dengan apa yang ada di Batam. Dirinya meyakini ada banyak hal yang bisa dipelajari dari BP Batam untuk kemudian diaplikasikan nanti saat dirinya kembali ke Jawa Timur.
Selain itu, fasilitas Izin Investasi 3 Jam atau i23J yang telah diluncurkan BP Batam juga menjadi perhatian bagi Taufik dan rombongan. Dirinya juga ingin mengadopsi apa yang telah berhasil dilakukan BP Batam, dengan memberikan fasilitas kemudahan bagi investor dalam program i23J dan KLIK (Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi).
Sesuai dengan harapan Presiden RI untuk membangun sinergi kebijakan investasi antara pusat dan daerah melalui program i23J dan KLIK, maka mereka menilai BP Batam yang cepat dapat melaksanakan i23J merupakan tujuan studi yang tepat bagi BKPM di daerah untuk segera bisa melakukan percepatan yang sama.
Kunjungan ini diterima oleh Direktur Lalu Lintas Barang yang juga menjabat Plt. Direktur PTSP Tri Novianta Putra dan Kasubdit Promosi Wildan Arief. Novi mengungkapkan program i23J sebetulnya ditawarkan pemerintah pusat kepada semua pemerintah di daerah. Namun, BP Batam merespon cepat dan bergerak menindaklanjuti fasilitas yang ditawarkan pemerintah ini.
“Fasilitas (i23J) sebetulnya sudah ditawarkan BKPM kepada semua pemda, dan kita (BP Batam) yang cepat dan aktif untuk bergerak sehingga dapat mendapat fasilitas ini (i23J)” ungkap Novi sapaan akrab Tri Novianta Putra.
Dengan melengkapi semua persayaratan calon investor dapat datang langsung ke gedung Sumatra Promotion Centre (PTSP BP Batam) menemui Kasubdit BKPM dan calon investor akan mendapatkan 8 produk perijinan sekaligus.
RED/Humas BP Batam
BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam…
Surabaya, 7 Mei 2025 — Konsistensi konten sering menjadi tantangan besar bagi banyak brand, terutama…
Perencanaan keuangan adalah kunci keberhasilan bisnis. Namun, metode yang digunakan untuk forecasting atau prediksi keuangan…
PT Labamu Sejahtera Indonesia ("Labamu"), platform bisnis terkemuka, bersama Adapundi, pinjaman daring pilihan jutaan pengguna,…
Menyambut libur panjang Hari Raya Waisak pada pertengahan Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
Di tengah ketidakpastian perdagangan global dan meningkatnya tensi ekonomi akibat kebijakan tarif dari pemerintahan Amerika…
This website uses cookies.