Categories: BATAMHeadlines

BPOM Kepri Amankan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal

BATAM – Puluhan ribu kosmetik berbahaya diamankan petugas Badan Pengamanan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari  beberapa toko yang ada di pusat perbelanjaan di Batam, pada Selasa (4/12/2018). 

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan mengatakan, kegiatan tersebut serentak  dilakukan BPOM di seluruh Indonesia bersama tim gabungan dari stakeholder lainnya.

“Penyisiran ini kita lakukan serentak di seluruh Indonesia, apalagi di wilayah Kepri khususnya Batam yang dikatakan cukup rawan untuk kosmetik ilegal,” ujar Yosef saat melakukan menyisiran di lantai 2 Avava Mall Batam. 

Ia juga mengatakan penertiban ini dilakukan sejak 27 November 2018 sampai dengan saat ini. Dari penertiban tersebut, BPOM Kepri telah menemukan puluhan ribu kosmetik ilegal dengan total nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Dari penertiban yang sudah kita amankan terdapat kosmetik ilegal, totalnya sebanyak 11.058 pcs dengan jumlah senilai  Rp. 696.318.000,” ujarnya. 

Selanjutnya, barang tersebut akan diproses dan akan dilakukan pemusnahan dengan disaksikan petugas. 

Yosef juga berharap dengan dilakukannya penertiban rutin tersebut, diharapkan dapat memutus rantai peredaran produk kosmetik ilegal di provinsi Kepulauan Riau.

“Kami berharap dengan dilakukannya aksi serentak ini, diharapkan mampu  memutus mata rantai peredaran produk kosmetik ilegal.  Serta kami juga dapat mengetahui pelaku pengedaran kosmetik ilegal tersebut. Dengan ini, kami juga akan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 197 yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar rupiah,” ungkap Yosef.

Penulis : Marina

Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.