Categories: Karimun

Bupati dan Wabub Karimun Sidak Sejumlah Kantor Pemerintahan

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkab Karimun. Dalam sidak tersebut, diketahui kalau tingkat kedisiplinan pegawai masih rendah, bahkan ada yang mencapai 50 persen.

Sidak yang dilakukan dua pejabat teras di Karimun itu dibagi dua kelompok. Bupati Aunur Rafiq melakukan sidak ke Kantor Camat Tebing dan Kantor Camat Karimun. Sementara, Wabup Anwar Hasyim melakukan sidak ke Kantor Lurah Darussalam dan Kantor Lurah Pasirpanjang. Kehadiran dua petinggi di Karimun itu tentu saja mengagetkan semua aparatur.

Begitu berada di lokasi kantor kecamatan dan kelurahan yang menjadi sasaran sidak, kedua pejabat itu mengumpulkan semua pegawai yang hadir di halaman kantor dan mengabsensi mereka satu persatu. Raut wajah kekecewaan terlihat ketika Bupati dan Wakil Bupati mengetahui banyak pegawai yang tidak hadir.

“Saya melihat, tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan kantor kecamatan masih sangat rendah. Untuk itulah, saya meminta kepada Camat dan Sekcam untuk lebih tegas kepada seluruh pegawai agar mentaati kedisiplinan pegawai. Setiap pagi harus selalu dilakukan apel bersama di kantor,” ungkap Aunur Rafiq.

Kata Rafiq, mengutamakan apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai. Jika memang para pegawai memiliki urusan keluarga yang tak dapat ditinggalkan, maka bisa dilakukan setelah melakukan apel pagi. Namun, pegawai tersebut haruslah meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinannya masing-masing.

Dalam sidak tersebut, Bupati Rafiq juga menekankan kepada seluruh pegawai agar jangan sekali-kali melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan ataupun pengurusan adminitrasi lainnya. Jika ditemukan adanya pungli, maka akan ada sanksi tegas kepada aparatur tersebut.

“Saya tekankan kepada para pegawai, jangan sekali-kali melakukan pungli kepada masyarakat. Pegawai merupakan pelayan bagi masyarakat, tugasnya adalah melayani kepentingan masyarakat dan bukan mencari keuntungan dengan melakukan pungli. Jika kedapatan pegawai melakukan pungli, maka akan diberikan sanksi,” pungkasnya.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

22 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

23 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

23 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

23 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

23 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

24 jam ago

This website uses cookies.