KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkab Karimun. Dalam sidak tersebut, diketahui kalau tingkat kedisiplinan pegawai masih rendah, bahkan ada yang mencapai 50 persen.
Sidak yang dilakukan dua pejabat teras di Karimun itu dibagi dua kelompok. Bupati Aunur Rafiq melakukan sidak ke Kantor Camat Tebing dan Kantor Camat Karimun. Sementara, Wabup Anwar Hasyim melakukan sidak ke Kantor Lurah Darussalam dan Kantor Lurah Pasirpanjang. Kehadiran dua petinggi di Karimun itu tentu saja mengagetkan semua aparatur.
Begitu berada di lokasi kantor kecamatan dan kelurahan yang menjadi sasaran sidak, kedua pejabat itu mengumpulkan semua pegawai yang hadir di halaman kantor dan mengabsensi mereka satu persatu. Raut wajah kekecewaan terlihat ketika Bupati dan Wakil Bupati mengetahui banyak pegawai yang tidak hadir.
“Saya melihat, tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan kantor kecamatan masih sangat rendah. Untuk itulah, saya meminta kepada Camat dan Sekcam untuk lebih tegas kepada seluruh pegawai agar mentaati kedisiplinan pegawai. Setiap pagi harus selalu dilakukan apel bersama di kantor,” ungkap Aunur Rafiq.
Kata Rafiq, mengutamakan apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai. Jika memang para pegawai memiliki urusan keluarga yang tak dapat ditinggalkan, maka bisa dilakukan setelah melakukan apel pagi. Namun, pegawai tersebut haruslah meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinannya masing-masing.
Dalam sidak tersebut, Bupati Rafiq juga menekankan kepada seluruh pegawai agar jangan sekali-kali melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan ataupun pengurusan adminitrasi lainnya. Jika ditemukan adanya pungli, maka akan ada sanksi tegas kepada aparatur tersebut.
“Saya tekankan kepada para pegawai, jangan sekali-kali melakukan pungli kepada masyarakat. Pegawai merupakan pelayan bagi masyarakat, tugasnya adalah melayani kepentingan masyarakat dan bukan mencari keuntungan dengan melakukan pungli. Jika kedapatan pegawai melakukan pungli, maka akan diberikan sanksi,” pungkasnya.
(RED/HK)
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.