Categories: Karimun

Bupati Evaluasi Kinerja Pejabat Karimun

KARIMUN – Seluruh pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1) lalu harus menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Kantor Bupati Karimun, Senin (9/1/2017) pagi.

“Pakta Integritas sudah ditandatangani oleh pejabat eselon II dan III, ada beberapa item yang harus mereka penuhi, dalam hal mengemban tugas dan amanah sebagai aparatur sipil negara,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq usai pelantikan pejabat struktural di Universitas Karimun, Senin (9/1/2017) siang.

Kata Rafiq, setelah penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut, maka seluruh pejabat eselon II dan III itu harus siap sebagai aparatur sipil negara yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan menghindari perbuatan tercela, khususnya tindak pidana korupsi. Jika terbukti, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dalam Perjanjian Kinerja itu, para pejabat eselon II dan III tersebut harus dapat melakukan capaian-capaian terhadap program-program kinerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang akan kami pantau selama 3 bulan sekali melalui rapat evaluasi,” jelas Rafiq.

Bupati Rafiq akan menegur pejabat yang tidak mampu mencapai program kerja selama 3 bulan. Kemudian, pada 6 bulan berikutnya kembali dilakukan evaluasi. Jika tidak juga ada perubahan, maka Aunur Rafiq akan merotasi dan mencopot kembali pejabat yang sudah dilantiknya itu.

“Apabila mereka tidak dapat melaksanakan kinerja dengan baik sebagaimana amanah. Dan ingat, kepala dinas adalah membantu tugas-tugas kepala daerah. Apabila amanah yang saya berikan berdasarkan Perda no.07 tahun 2016 yang jika tupoksinya tidak mampu dijalankan dengan baik, pada ujungnya kembali terjadi rotasi dan mutasi kembali,” terangnya.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karimun tersebut, mulai berlaku sejak ditandatangani, Senin (9/1) ini. Pakta integritas itu seiring dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para pimpinan SKPD itu.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 705 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Karimun dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1). Pelantikan pejabat teras di Pemkab Karimun itu dilaksanakan dua tahap, mengingat keterbatasan ruangan pelantikan.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.