Categories: Karimun

Bupati Evaluasi Kinerja Pejabat Karimun

KARIMUN – Seluruh pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1) lalu harus menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Kantor Bupati Karimun, Senin (9/1/2017) pagi.

“Pakta Integritas sudah ditandatangani oleh pejabat eselon II dan III, ada beberapa item yang harus mereka penuhi, dalam hal mengemban tugas dan amanah sebagai aparatur sipil negara,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq usai pelantikan pejabat struktural di Universitas Karimun, Senin (9/1/2017) siang.

Kata Rafiq, setelah penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut, maka seluruh pejabat eselon II dan III itu harus siap sebagai aparatur sipil negara yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan menghindari perbuatan tercela, khususnya tindak pidana korupsi. Jika terbukti, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dalam Perjanjian Kinerja itu, para pejabat eselon II dan III tersebut harus dapat melakukan capaian-capaian terhadap program-program kinerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang akan kami pantau selama 3 bulan sekali melalui rapat evaluasi,” jelas Rafiq.

Bupati Rafiq akan menegur pejabat yang tidak mampu mencapai program kerja selama 3 bulan. Kemudian, pada 6 bulan berikutnya kembali dilakukan evaluasi. Jika tidak juga ada perubahan, maka Aunur Rafiq akan merotasi dan mencopot kembali pejabat yang sudah dilantiknya itu.

“Apabila mereka tidak dapat melaksanakan kinerja dengan baik sebagaimana amanah. Dan ingat, kepala dinas adalah membantu tugas-tugas kepala daerah. Apabila amanah yang saya berikan berdasarkan Perda no.07 tahun 2016 yang jika tupoksinya tidak mampu dijalankan dengan baik, pada ujungnya kembali terjadi rotasi dan mutasi kembali,” terangnya.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karimun tersebut, mulai berlaku sejak ditandatangani, Senin (9/1) ini. Pakta integritas itu seiring dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para pimpinan SKPD itu.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 705 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Karimun dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq di gedung serbaguna Nilam Sari, Pemkab Karimun, Rabu (4/1). Pelantikan pejabat teras di Pemkab Karimun itu dilaksanakan dua tahap, mengingat keterbatasan ruangan pelantikan.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.