Categories: HeadlinesKarimun

Bupati Karimun: Jika Oknum RT RW Lakukan KDRT, Akan Diberhentikan

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan jika ada oknum Ketua RT maupun RW melakukan atau tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), akan diberhentikan. Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Kampanye Pencegahan KDRT, Rabu (19/9/2018) di Kantor Lurah Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dikatakan, kegiatan kampanye pencegahan KDRT yang dilaksanakan Kelurahan Sungai Lakam Barat tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Keutuhan dan Kerukunan Rumah Tangga yang Bahagia, Aman dan Tenteram. Oleh karena itu, setiap orang dalam lingkup rumah tangga dalam melaksanakan hak dan kewajiban harus didasari oleh agama.

Selain itu, pelaksanaan kampanye pencegahan KDRT di Kelurahan Sungai Lakam Barat ini, sambung Rafiq, sesuai Surat Edaran Peraturan Gubernur Kepri Nmor 12 Tahun 2012 tentang Wilayah Bebas Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Provinsi Kepri. Sebab itu, Kelurahan Sungai Lakam Barat dipilih sebagai daerah percontohan bebas KDRT.

“Kelurahan Kelurahan Sungai Lakam Barat inilah sebagai percontohan dan akan diikuti seluruh derah di Kabupaten Karimun,” ungkapnya.

Dijelaskan, jika terjadinya KDRT ditingkat RT maupun RW, Kelurahan dapat mendamaikan dan menyelesaikan permasalahan kasus tersebur agar tidak berkelanjutan. Kelurahan juga berkewajiban memberikan pembinaan keagamaan kepada warganya, terutama kepada kaum Bapak-Bapak yang rentan sebagai pelaku kekerasan.

“Kelurahan harus berperan aktif dalam mengawasi warganya. Mereka harus menjadi elemen terdepan dalam menekan kasus KDRT ini,” tegas Rafiq. 

Berdasarkan laporan dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PPPA Kabupaten  Karimun, tambahnya, hingga saat ini ada 70 kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Karimun. Dari jumlah itu, 30 diantaranya adalah kasus KDRT (kekerasan terhadap perempuan) dan sisanya kekerasan terhadap anak.

Dalam penyelesaian kasus yang terjadi, tambahnya lagi, sebagian besar dapat diselesaikan dengan didamaikan dan menempuh jalur hukum yang dilanjutkan dengan perceraian. 

“Kita harap kepada masyarakat, jika ada yang mengalami kasus ini, segera melaporkan ke RT, RW dan kelurahan masing-masing. Agar dapat ditindak lanjuti untuk menekan kasus KDRT dilingkungan masyarakat,” pungkasnya. 

Kampanye anti KDRT itu, turut dihadiri Kadis Pengendalian Penduduk, KB, PPPA Kabupaten  Karimun, Angotta DPRD Karimun, Camat, Lurah, Ketua RT dan RW serta ratusan masyarakat Sungai Lakan Barat. 

Penulis : Hasian

Editor   : Siska

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

1 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

1 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

1 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

2 jam ago

2.384 Pekerja KAI Daop 8 Surabaya Ikuti Tes Kebugaran

Dalam rangka memastikan kesiapan layanan dan keselamatan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru…

2 jam ago

Libur Nataru Makin Seru, KAI Berikan Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial

Menyambut tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026,…

3 jam ago

This website uses cookies.