Categories: HeadlinesKarimun

Bupati Karimun: Jika Oknum RT RW Lakukan KDRT, Akan Diberhentikan

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan jika ada oknum Ketua RT maupun RW melakukan atau tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), akan diberhentikan. Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Kampanye Pencegahan KDRT, Rabu (19/9/2018) di Kantor Lurah Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dikatakan, kegiatan kampanye pencegahan KDRT yang dilaksanakan Kelurahan Sungai Lakam Barat tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Keutuhan dan Kerukunan Rumah Tangga yang Bahagia, Aman dan Tenteram. Oleh karena itu, setiap orang dalam lingkup rumah tangga dalam melaksanakan hak dan kewajiban harus didasari oleh agama.

Selain itu, pelaksanaan kampanye pencegahan KDRT di Kelurahan Sungai Lakam Barat ini, sambung Rafiq, sesuai Surat Edaran Peraturan Gubernur Kepri Nmor 12 Tahun 2012 tentang Wilayah Bebas Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Provinsi Kepri. Sebab itu, Kelurahan Sungai Lakam Barat dipilih sebagai daerah percontohan bebas KDRT.

“Kelurahan Kelurahan Sungai Lakam Barat inilah sebagai percontohan dan akan diikuti seluruh derah di Kabupaten Karimun,” ungkapnya.

Dijelaskan, jika terjadinya KDRT ditingkat RT maupun RW, Kelurahan dapat mendamaikan dan menyelesaikan permasalahan kasus tersebur agar tidak berkelanjutan. Kelurahan juga berkewajiban memberikan pembinaan keagamaan kepada warganya, terutama kepada kaum Bapak-Bapak yang rentan sebagai pelaku kekerasan.

“Kelurahan harus berperan aktif dalam mengawasi warganya. Mereka harus menjadi elemen terdepan dalam menekan kasus KDRT ini,” tegas Rafiq. 

Berdasarkan laporan dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PPPA Kabupaten  Karimun, tambahnya, hingga saat ini ada 70 kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Karimun. Dari jumlah itu, 30 diantaranya adalah kasus KDRT (kekerasan terhadap perempuan) dan sisanya kekerasan terhadap anak.

Dalam penyelesaian kasus yang terjadi, tambahnya lagi, sebagian besar dapat diselesaikan dengan didamaikan dan menempuh jalur hukum yang dilanjutkan dengan perceraian. 

“Kita harap kepada masyarakat, jika ada yang mengalami kasus ini, segera melaporkan ke RT, RW dan kelurahan masing-masing. Agar dapat ditindak lanjuti untuk menekan kasus KDRT dilingkungan masyarakat,” pungkasnya. 

Kampanye anti KDRT itu, turut dihadiri Kadis Pengendalian Penduduk, KB, PPPA Kabupaten  Karimun, Angotta DPRD Karimun, Camat, Lurah, Ketua RT dan RW serta ratusan masyarakat Sungai Lakan Barat. 

Penulis : Hasian

Editor   : Siska

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

5 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

7 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

10 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

10 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

10 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

10 jam ago

This website uses cookies.