BATAM – Tim gabungan Intelijen Kejaksaan berhasil menangkap buronan kasus korupsi asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Riko Antoni, di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada, Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 11.20 WIB di kawasan Tiban Indah Permai.
Dijelaskannya, operasi penangkapan ini merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung.
“Riko Antoni ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Kantor Kejari Batam untuk melengkapi administrasi sebelum diserahkan ke Tim Jaksa Eksekutor Kejari Pasaman Barat,” kata Tiyan, Rabu (5/2/2025).
Riko Antoni (43) terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan lapangan tenis indoor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2018. Proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp1,39 miliar.
Dalam kasus ini, Riko Antoni diduga menerima pengalihan pekerjaan secara ilegal sebagai subkontraktor, yang menyebabkan kekurangan volume pekerjaan serta deviasi dalam pelaksanaan proyek. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp421 juta.
“Selama proses penyidikan, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan Kejari Pasaman Barat sebagai saksi. Ia telah dipanggil sebanyak tujuh kali sejak 2021, tetapi selalu mangkir,” lanjutnya.
Selain tidak memenuhi panggilan, Riko Antoni juga melarikan diri hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah beberapa tahun dalam pelarian, tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama dengan Kejari Batam dan Kejari Pasaman Barat akhirnya berhasil melacak keberadaannya di Batam.
Program Tabur yang dijalankan Kejaksaan bertujuan untuk memastikan setiap buronan dapat segera dieksekusi demi kepastian hukum. Program ini merujuk pada Pasal 145 ayat (2) Peraturan Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2017, yang telah mengalami beberapa perubahan hingga Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2022.
“Penangkapan ini merupakan tindak tegas kejaksaan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan yang mencoba menghindari proses hukum. Kejari Batam juga menekankan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan publikasi terhadap kinerja institusi dalam menegakkan hukum,” tutupnya.
Page: 1 2
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…
Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…
Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…
Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…
This website uses cookies.
View Comments