LINGGA – Satresnarkoba Polres Lingga melakukan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada buruh angkut dan kru atau ABK kapal barang di Pelabuhan Dabo Singkep, Lingga pada Rabu (12/08/2020).
Penyuluhan yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Lingga, Ipda Suprion ini guna memberikan wawasan kepada para buruh dan kru kapal tentang sanksi pidana dan efek samping dari penyalahgunaan narkoba.
“Apabila ada orang-orang yang menitipkan barang untuk diantarkan kepada orang lain yang mencurigakan ataupun menjanjikan ongkos yang tinggi sementara barang yang diantarkan sedikit, ini perlu dicurigai dan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” kata Ipda Suprion.
“Jangan dikira gunakan narkoba bisa untuk meningkatkan stamina tubuh, justru narkoba akan membuat tubuh kita lemah dan tidak bertenaga,” tambah Kanit
Selain melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, pihaknya melakukan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sering cuci tangan, jaga jarak dan tetap gunakan masker. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Ia berharap agar masyarakat khususnya para buruh dan kru kapal tidak ada yang terlibat narkoba baik sebagai pemakai apalagi pengedar.
“Karena narkoba adalah musuh masyarakat dan narkoba menghancurkan generasi bangsa dan negara,” tutupnya.
(Ruslan)