Categories: BATAM

Buruh Minta Rudi Hadirkan Pengusaha Bahas Upah Sektoral

BATAM – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam meminta Wali Kota Batam Muhammad Rudi memanggil para pengusaha guna membahas soal besaran upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam tahun 2020 mendatang.

Hal itu menyusul sikap pengusaha yang enggan menghadiri undangan dari Disnaker Kota Batam dalam pembahasan penyesuaian UMSK tahun 2020.

“Sesuai janji pak Rudi di aksi FSPMI pada 2 Oktober lalu, apabila pengusaha kembali tidak memenuhi undangan Disnaker, maka yang akan memanggil nanti adalah Wali Kota langsung,” ujar ketua FSPMI Batam, Alfitoni saat audiensi di kantor DPRD Batam, Kamis (17/10/2019).

Ia mengatakan bahwa pada saat pembahasan di Disnaker hanya dihadiri oleh perwakilan organisasi buruh dan pekerja. Sementara perwakilan dari pihak pengusaha tidak ada yang hadir.

“Pihak perwakilan pengusaha yang di undang itu ada Apindo, PHRI dan DSOA,” kata Alfi.

Untuk itu, lanjut Alfi, berdasarkan hasil rapat 4 Oktober 2019 meminta Wali Kota memanggil para pengusaha dan serikat pekerja untuk membahas penyesuaian nilai UMSK.

“Tempatnya tidak di Disnaker. Kita minta
tempatnya di BP Batam atau Kantor Wali Kota serta dihadiri dan disaksikan oleh Wali Kota sendiri,” terang Alfi.

Sementara terkit besaran nilai UMSK 2020, Alfi mengatakan masih menunggu nilai UMK ditetapkan. Pembahasan UMSK Batam 2020 baru selesai mengenai sektor unggulan sementara nilainya belum selesai.

“Yang mementukan nilainya nanti antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja dan serikat buruh sektornya. Baru kemudian dirundingkan di dewan pengupahan,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, dewan pengupahan kota baru menetapkan 7 sektor unggulan. Sedangkan besaran gaji pokok di sektor-sektor pekerjaan ini belum dibahas.

“Ketujuh sektor tersebut antara lain adalah sektor galangan kapal, elektronik, elektrik kimia, sektor bangunan kontruksi, sektor perhotelan, restoran, serta sektor pertenakan besar,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Penulis: Jacob
Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.