Categories: HUKUM

Buruh Mukakuning Pembuang Bayi ke Tong Sampah Dituntut 9 Tahun

BATAM – Indarti, karyawan salah satu perusahaan manufaktur di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) lantaran membuang dan membunuh bayi laki-laki ke tong sampah di klinik Batamindo.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar 100 juta rupiah dan apabila tidak dibayarkan maka akan menjalani hukuman tambahan selama enam bulan.

“Terdakwa dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata JPU pengganti, Rumondang Manurung di Pengadilan Negeri Batam pada Rabu (14/3/2018) pagi.

Mendengar tuntutan yang dibacakan oleh JPU, seketika itu Indarti langsung tertunduk.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu didampingi Hakim anggota Taufik Nainggolan dan Martha Napitupulu meminta tanggapan dari tim kuasa hukum terdakwa.

“Kami akan membacakan pembelaan secara tertulis yang Mulia,” kata penasehat hukum terdakwa.

Selanjutnya, sebelum menutup sidang, Mangapul pun meminta supaya agenda pledoi diagendakan seminggu berikutnya.

“Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembelaan dari penasehat hukum,” kata Mangapul sambil mengetuk palu.

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

1 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

1 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

11 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

13 jam ago

This website uses cookies.