UMK hanya salah satu faktor kesejahteraan buruh
BATAM – swarakepri.com : Aksi unjuk rasa ribuan massa buruh dari KSPSI dan KSBSI Batam hari ini, Rabu(6/11/2013) di depan Kantor Walikota Batam tidak semata-mata untuk mengawal pembahasan Upah Minimum Kota(UMK) Batam 2014.
Dalam aksi unjuk rasa damai tersebut buruh juga mendesak pemerintah dan DPRD Batam segera memberikan kepastian hukum perburuhan di Batam.
“Perda ketenagakerjaan yang sudah dibahas DPRD Batam selama 2 periode sampai sekarang tidak jelas! Dimana niat baik Pemko dan DPRD Batam untuk memberikan kepastian hukum? pekik Mazmur Siahaan, Sekretaris LEM DPC Federasi Lomenik SBSI Batam saat melakukan orasi.
Menurut Mazmur UMK Batam yang saat ini sedang dibahas bukan satu-satunya faktor kesejahteraan buruh. Yang tidak kalah penting lagi adalah penetapan struktur skala upah diterapkan disetiap perusahaan.
“Pemko Batam harus mendorong pengusaha agar menerapkan struktur skala upah diperusahaan,”tegasnya.
Selain itu kompetensi buruh juga harus ditingkatkan agar bisa bersaing dengan para pekerja asing yang ada di Batam.
Terkait penegakan hukum perburuhan di Batam, Mazmur juga mendesak agar Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) bisa segera dipindahkan ke Batam.
“Kami mau PHI ada dikota ini. Apakah ini disengaja atau sudah dikondisikan, agar PHI tidak berada di Batam? kata Mazmur.
Selain tuntutan tersebut dalam aksi unjuk rasa tersebut, ribuan massa buruh KSPSI dan KSBSI Batam juga menuntut agar Pemko Batam menyediakan angkutan murah untuk pekerja dan mengontrol harga sembako. (red)
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.