Beras Luar Dioplos dengan Beras Lokal
BATAM – swarakepri.com : Beras yang beredar di Batam dan dikonsumsi masyarakat diduga adalah beras illegal hasil oplosan beras luar dan lokal yang dilakukan oleh oknum-oknum distributor nakal. Tidak hanya satu atau dua pengusaha sembako yang bergerak beras ilegal ini. Dengan keuntungan yang beras, beras ilegal oplosan ini menjadi bisnis yang menjanjikan bagi pengusaha sembako.
Modus para pengusaha nakal ini adalah dengan mengoplos beras yang didatangkan secara illegal dari luar negeri dengan beras lokal berbagai merek untuk mengelabui pemerintah. Beras oplosan inilah kemudian yang beredar dan dikonsumsi masyarakat Batam.
Berdasarkan penelusuran dilapangan diduga ada dua oknum pengusaha nakal berinisial An dan Alk yang melakukan praktek pengoplosan beras illegal ini dan melakukan distribusi ke masyarakat.
Beras oplosan yang dihasilkan kedua oknum pengusaha ini dikemas dengan merek Bumi Ayu. Selain untuk di distribusikan di Batam, beras ini juga dibeli oleh distributor lainnya untuk diedarkan ke Tembilahan dan Guntung.
Salah satu mantan distributor beras di Batam yang minta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa pengoplosan beras lokal dengan impor ini sudah berlangsung lama. Hasil opolosan beras tersebut hanya memakai kemasan merek beras lokal saja.
Sementara itu untuk mendatangkan beras dari luar negeri, oknum distributor nakal ini memasukkannya melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Batam, menggunakan kapal kayu. Beberapa lokasi pelabuhan tikus yang sering digunakan adalah jembatan 6 barelang, Sei Pancur dan Sengkuang.
“Beras yang telah oplos tersebut diedarkan keseluruh grosir yang ada di Batam dan juga diluar Batam,” ujarnya. (red/di)