BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto kembali angkat bicara terkait polemik berakhirnya konsesi pengelolaan air bersih di Kota Batam oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) tahun ini.
Pria yang karab disapa Cak Nur ini mengatakan, DPRD enggan ikut campur pada persoalan kesepakatan antara ATB dengan BP Batam.
“Kita gak mau masuk ke persoalan ATB dengan BP Batam,” kata Cak Nur, Kamis (5/11/2020) malam.
Hanya saja, politisi gaek PDI Perjuangan Batam itu meminta agar penyelesaian konsesi antar kedua pihak dilakukan berdasar perjanjian yang telah disepakati.
“Tolong diselesaikan secara baik-baik. Isi perjanjian harus ditaati kedua belah pihak,” pinta ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam ini.
Cak Nur lebih menekankan agar dalam penyelesaian konsesi ini kedua pihak sama-sama profesional. Terutama soal pelayanan air bersih di Batam yang jangan terganggu karena adanya persoalan tersebut.
“Minta tolong ATB profesional dalam menjalankan tanggungjawabnya,” tegasnya.
Saat ditanya bagaimana detail konsesinya, Cak Nur mengatakan bahwa DPRD kota Batam sebenarnya telah bersurat secara resmi pada para pihak guna mengetahui isi perjanjian tersebut.
Sayangnya hingga kini surat yang dilayangkan tersebut belum mendapat respon sehingga pihak DPRD Kota Batam pun tidak mengetahui bagaimana detail isi konsesi pengelolaan air bersih antara ATB dengan BP batam./Shafix
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.