BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto kembali angkat bicara terkait polemik berakhirnya konsesi pengelolaan air bersih di Kota Batam oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) tahun ini.
Pria yang karab disapa Cak Nur ini mengatakan, DPRD enggan ikut campur pada persoalan kesepakatan antara ATB dengan BP Batam.
“Kita gak mau masuk ke persoalan ATB dengan BP Batam,” kata Cak Nur, Kamis (5/11/2020) malam.
Hanya saja, politisi gaek PDI Perjuangan Batam itu meminta agar penyelesaian konsesi antar kedua pihak dilakukan berdasar perjanjian yang telah disepakati.
“Tolong diselesaikan secara baik-baik. Isi perjanjian harus ditaati kedua belah pihak,” pinta ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam ini.
Cak Nur lebih menekankan agar dalam penyelesaian konsesi ini kedua pihak sama-sama profesional. Terutama soal pelayanan air bersih di Batam yang jangan terganggu karena adanya persoalan tersebut.
“Minta tolong ATB profesional dalam menjalankan tanggungjawabnya,” tegasnya.
Saat ditanya bagaimana detail konsesinya, Cak Nur mengatakan bahwa DPRD kota Batam sebenarnya telah bersurat secara resmi pada para pihak guna mengetahui isi perjanjian tersebut.
Sayangnya hingga kini surat yang dilayangkan tersebut belum mendapat respon sehingga pihak DPRD Kota Batam pun tidak mengetahui bagaimana detail isi konsesi pengelolaan air bersih antara ATB dengan BP batam./Shafix
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.