Catat! Ini Pesan Menteri ATR Untuk Penerima Sertifikat Tanah Kampung Tua Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Catat! Ini Pesan Menteri ATR Untuk Penerima Sertifikat Tanah Kampung Tua Batam

PERWAKILAN PENERIMA SERTIFIKAT TANAH BERFOTO BERSAMA MENTERI ATR DAN WALIKOTA BATAM

BATAM – Menteri ATR Sofyan Djalil telah menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat yang tinggal di Kampung Tua Tanjung Riau, Tanjung Gundap dan Sei Binti Batam, pada Jumat (20/12/2019).

Pada saat penyerahan, Menteri ATR berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.

“Jika sudah mendapat sertifikat, jangan langsung disekolahkan. Yang kedua, yang paling penting jangan pernah dijual. Tapi kalau mau disekolahkan tolong dihitung dengan baik, jangan sampai dapat sertifikat, pergi ke bank untuk pinjam uang untuk beli HP baru, itu tidak akan bermanfaat. Tapi kalau untuk pinjaman modal itu yang diinginkan pemerintah,” tegas Sofyan.

Ia menerangkan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk membantu masyarakat agar mendapat pinjaman modal di bank dengan bunga yang rendah. Selama ini, ia mengeluhkan banyak masyarakat meminjam uang ke rentenir dengan bunga yang tinggi sehingga akibatnya sangat mencekik.

“Ini adalah sertifikat untuk memberikan kesempatan kepada bapak ibu untuk mendapat pinjaman murah melalui Kredit Usaha Rakyat, sekarang bunga 7 persen, tahun depan diturunkan 6 persen,” terang Sofyan.

Sofyan mengharapkan dengan adanya sertifikat, perekonomian masyarakat dapat menjadi lebih baik. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengalihkan kepemilikan tanah pada masa mendatang.

“Presiden sedih kalau gara-gara sertifikat, tanah Bapak Ibu hilang apalagi di Kampung Tua, jangan sampai tanah dialihkan,” pesannya di hadapan ribuan masyarakat penerima sertifikat di Universitas Batam.

(red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top