JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri memastikan program Kartu Prakerja tak hanya bisa diikuti oleh pengangguran berusia muda, tetapi juga manula, yakni dari rentang 18 tahun sampai di atas 60 tahun.
Ketentuan itu dibuat karena pemerintah tidak ingin membatasi kalangan yang bisa mengakses keterampilan tambahan.
Ia menjelaskan pemerintah mengatur batas usia mulai dari 18 tahun karena batas ini menunjukkan usia produktif untuk bekerja. Warga berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan ikut program karena masih berkewajiban menempuh pendidikan SD-SMA.
Sedangkan batas di atas 60 tahun memang identik dengan usia pensiun. Namun, menurutnya, pemerintah memperbolehkan kalangan usia ini ikut program karena masih berpotensi bekerja di usai senja.
“Syaratnya tidak sedang menjalani pendidikan formal (di atas 60 tahun) bisa saja kalau dia memang masih butuh skill, why not? Kalau misalnya dia tidak punya skill dan butuh kerja, bagaimana?” ungkap Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Selain tidak mempersoalkan batasan usia, pemerintah juga membuka kesempatan program bagi semua kalangan masyarakat. Asalkan, masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui situs program yang akan diumumkan nanti.
Rencananya, program Kartu Prakerja akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui tim pelaksana proyek (Project Management Officer/PMO). PMO akan berisi perwakilan dari pemerintah dan profesional untuk merancang hingga mengelola program ke depan.
“PMO berisi profesional agar Kartu Prakerja bisa jadi terobosoan. PMO isinya orang dari latar belakang dari mana saja, bukan masalah kelembagaannya. Sesegera mungkin kami umumkan (PMO),” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal menunjuk Gojek, Bukalapak, hingga Tokopedia sebagai mitra pemerintah yang masuk dalam PMO. Para perusahaan digital itu akan menjadi penyalur dana kepada peserta Kartu Prakerja.
Dalam kerja sama itu, pemerintah akan membayar dana (fee) penyaluran anggaran. Namun, belum diketahui seberapa besar fee yang disepakati kedua pihak.
“Belum, urusan ini nanti urusannya manajemen (PMO). Sekarang juga belum selesai, hari ini kami bicara PMO-nya dulu, desainnga, diisi orang dari mana saja,” terangnya.
Rencana sementara lainnya, pemerintah akan memberikan dana insentif sebesar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan kepada peserta Kartu Prakerja. Dana itu bisa digunakan untuk keperluan pribadi peserta.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah belum mengubah perkiraan besaran dana insentif tersebut. Begitu pula dengan total kebutuhan anggaran yang mencapai Rp10,3 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Ini masih perhitungan awal, fix-nya belum, nanti akan diputuskan. Mungkin (besaran dana insentif) akan satu angka, tapi detailnya nanti. Kalau dana keseluruhan, tergantung implementasinya, bisa lebih hemat, bisa lebih optimal,” jelasnya.
Kartu Prakerja merupakan satu dari tiga kartu sakti yang dijanjikan Presiden Jokowi ketika kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dua kartu lainnya, yaitu Kartu Sembako Murah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20191003154926-532-436460/pengangguran-berusia-60-tahun-bisa-ikut-daftar-kartu-prakerja
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.