Categories: BATAM

Cegah Covid-19, 94 Kru Kapal Kelud Diperiksa di Batam

BATAM – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 94 orang kru KM (Kapal Motor) Kelud yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, pada Minggu (12/4/2020) kemarin. Hal ini merupakan salah satu upaya pengendalian dan pencegahan Pandemi Covid-19.

Seluruh kru kapal melaksanakan rapid test diagnostic atau tes cepat pemeriksaan sample darah sebagai screening awal.

Kepala KKP Batam, Achmad Farchanny mengatakan, hasil akhir pemeriksaan sebanyak 40 kru kapal dinyatakan reaktif atau menunjukkan kemungkinan terpapar Covid-19.

Dengan rincian satu orang diantaranya masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP), sedangkan untuk 39 sisanya masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

“Pasien dalam pengawasan (PDP) dirujuk ke RSBP Batam di Sekupang. Sementara untuk para kru kapal yang RDT reaktif orang tanpa gejala, diobservasi di rumah sakit Pulau Galang,” kata Achmad Farchanny saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Ia menerangkan, terhadap 54 kru kapal yang hasil RDTnya menujukkan gejala non reaktif, diperbolehkan melanjutkan perjalananannya dengan tujuan akhir Pelabuhan Belawan Kota Medan. Pemantauan lebih lanjut akan dilakukan di sana.

“Mereka yang non reaktif akan diperiksa lagi disana (Medan),” ungkapnya.

Sementara untuk para penumpang kapal yang datang dari Jakarta dan mampir di Batam itu kata dia, hanya menjalani pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner atau thermo gun.

“Apabila ditemukan atau dicurigai oleh tim medis ada gejala kearah covid-19 maka tim medis melakukan observasi mendalam dan pemeriksaan tambahan bisa dengan pemeriksaan saturasi oksigen dan atau pemeriksaan rapid test,” pungkasnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

15 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

16 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.