Cerita Pedagang di Batam: Kurang Sosialisasi hingga Modus Distribusi Rokok Ilegal – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Cerita Pedagang di Batam: Kurang Sosialisasi hingga Modus Distribusi Rokok Ilegal

Reklame sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal di sekitar Kantor Bea Cukai Batam./Foto: Dok.SwaraKepri

BATAM – Permasalahan rokok ilegal (non cukai) yang beredar di Batam dari tahun ke tahun sepertinya selalu saja menarik untuk diperbincangkan. Mulai dari serangkaian penindakan, pengamanan bahkan pemusnahan selalu dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Batam.

Namun dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh APH tersebut untuk menekan jumlah peredaran rokok ilegal ini masih saja sukar untuk dituntaskan. Hal ini terbukti dari masih maraknya rokok ilegal yang bisa didapati di gerai pinggir jalan hingga pusat perkulakan yang ada di setiap sudut Kota Batam.

HS, pedagang grosir yang ditemui SwaraKepri di salah satu pasar di kawasan Batam Center pada hari Jumat 17 Maret 2023 menceritakan pengalamnnya selama berjualan rokok ilegal selama dua tahun terakhir.

Ia mengaku sudah melakukan praktik jual beli rokok ilegal ini hampir 2 tahun lebih. Bebeberapa jenis rokok yang dijual diantaranya merek H&D, Manchester, OFO dan merek lainnya.

Untuk membeli rokok H&D merah (SKM) dari sales langganannya pada tahun 2021-2022 itu masih berkisar di harga Rp75 ribu per satu slop, namun pada tahun 2023 ada kenaikan harga sebesar Rp10 ribu sehingga menjadi Rp85 ribu per satu slop.

Sementara untuk dijualnya kembali kepada pengecer itu atau kepada sesama pedagang lainnya ia mengambil untung sebesar Rp5 ribu per satu slop. Sedangkan jika dijual per bungkus bisa mendapatkan keuntungan lebih karena bisa menjual di harga Rp12-13 ribu per bungkus.

Sedangkan untuk rokok H&D kuning (SPM) 1 slop nya sendiri dia membeli dari sales itu ada di kisaran harga Rp46 ribu per slop dan dijual eceran lagi olehnya seharga Rp8 ribu per bungkus

“Anggaplah saya membeli 1 slop rokok H&D kuning ini dan habislah 1 slop rokok tersebut dibeli secara eceran oleh pembeli, keuntungan yang saya dapatkan itu hampir sebanyak 50% jika dibandingkan dengan saya menjual rokok resmi yang ada saat ini. Untuk mendapatkan untung Rp. 1 ribu saja dari rokok resmi sudah syukur-syukur kita,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jika dirinya menjual rokok merek Sampoerna atau Surya modal yang perlu dikeluarkan untuk mendapatkan satu bungkus rokok itu saja berada dikisaran harga Rp 29 ribu dan ia hanya bisa menjualnya kembali kepada pedagang atau konsumen dengan harga Rp30 ribu.

“Beda halnya kalau di warung pinggir jalan karena mereka bukan membeli dari sales langsung mungkin bisa dijual lebih dari Rp30 ribu oleh mereka. Intinya itu lebih besar untung jualan rokok ilegal daripada jualan rokok resmi makanya kita pedagang lebih suka main di rokok ilegal daripada rokok resmi,” ungkapnya.

Cara Pedagang Mendapatkan Rokok Ilegal

Saat ditanyakan bagaimana cara mendapatkan rokok-rokok ilegal tersebut, ia mengaku mendapatkan dari sales langganan yang dipercaya. Sales ini nantinya akan membawakan berbagai merek rokok yang dipesan.

Laman: 1 2 3 4

3 Comments

3 Comments

  1. Pingback: Cerita Sales Rokok Terkait Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Batam – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Rokok H&D dan Menchester Ilegal Beredar di Batam, Pengamat Ungkap Indikasi Kerugian Negara – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Rokok H&D dan Manchester Ilegal Beredar di Batam, Pengamat: Penegakan Hukum Belum Efektif – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top