Categories: BATAM

Cerita Pedagang di Batam: Kurang Sosialisasi hingga Modus Distribusi Rokok Ilegal

BATAM – Permasalahan rokok ilegal (non cukai) yang beredar di Batam dari tahun ke tahun sepertinya selalu saja menarik untuk diperbincangkan. Mulai dari serangkaian penindakan, pengamanan bahkan pemusnahan selalu dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Batam.

Namun dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh APH tersebut untuk menekan jumlah peredaran rokok ilegal ini masih saja sukar untuk dituntaskan. Hal ini terbukti dari masih maraknya rokok ilegal yang bisa didapati di gerai pinggir jalan hingga pusat perkulakan yang ada di setiap sudut Kota Batam.

HS, pedagang grosir yang ditemui SwaraKepri di salah satu pasar di kawasan Batam Center pada hari Jumat 17 Maret 2023 menceritakan pengalamnnya selama berjualan rokok ilegal selama dua tahun terakhir.

Ia mengaku sudah melakukan praktik jual beli rokok ilegal ini hampir 2 tahun lebih. Bebeberapa jenis rokok yang dijual diantaranya merek H&D, Manchester, OFO dan merek lainnya.

Untuk membeli rokok H&D merah (SKM) dari sales langganannya pada tahun 2021-2022 itu masih berkisar di harga Rp75 ribu per satu slop, namun pada tahun 2023 ada kenaikan harga sebesar Rp10 ribu sehingga menjadi Rp85 ribu per satu slop.

Sementara untuk dijualnya kembali kepada pengecer itu atau kepada sesama pedagang lainnya ia mengambil untung sebesar Rp5 ribu per satu slop. Sedangkan jika dijual per bungkus bisa mendapatkan keuntungan lebih karena bisa menjual di harga Rp12-13 ribu per bungkus.

Sedangkan untuk rokok H&D kuning (SPM) 1 slop nya sendiri dia membeli dari sales itu ada di kisaran harga Rp46 ribu per slop dan dijual eceran lagi olehnya seharga Rp8 ribu per bungkus

“Anggaplah saya membeli 1 slop rokok H&D kuning ini dan habislah 1 slop rokok tersebut dibeli secara eceran oleh pembeli, keuntungan yang saya dapatkan itu hampir sebanyak 50% jika dibandingkan dengan saya menjual rokok resmi yang ada saat ini. Untuk mendapatkan untung Rp. 1 ribu saja dari rokok resmi sudah syukur-syukur kita,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jika dirinya menjual rokok merek Sampoerna atau Surya modal yang perlu dikeluarkan untuk mendapatkan satu bungkus rokok itu saja berada dikisaran harga Rp 29 ribu dan ia hanya bisa menjualnya kembali kepada pedagang atau konsumen dengan harga Rp30 ribu.

“Beda halnya kalau di warung pinggir jalan karena mereka bukan membeli dari sales langsung mungkin bisa dijual lebih dari Rp30 ribu oleh mereka. Intinya itu lebih besar untung jualan rokok ilegal daripada jualan rokok resmi makanya kita pedagang lebih suka main di rokok ilegal daripada rokok resmi,” ungkapnya.

Cara Pedagang Mendapatkan Rokok Ilegal

Saat ditanyakan bagaimana cara mendapatkan rokok-rokok ilegal tersebut, ia mengaku mendapatkan dari sales langganan yang dipercaya. Sales ini nantinya akan membawakan berbagai merek rokok yang dipesan.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

2 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

2 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

3 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

8 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

10 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

10 jam ago

This website uses cookies.