Categories: BATAM

Cerita Pedagang di Batam: Kurang Sosialisasi hingga Modus Distribusi Rokok Ilegal

Ia mengaku justru berusaha mencari tahu sendiri seperti apa aturan hukumnya sehingga sampai berkonsultasi kepada saudaranya untuk meminimalisir resiko yang akan ia hadapi.

“Karena kita kalau kasarnya “main bodoh” atau kitanya bodoh tidak mengetahui apapun kalau kita tidak belajar atau mencari tahu jatuhnya itu kita sendiri yang rugi makanya saya belajar sendiri seperti apa aturannya,” ucapnya.

Padahal kata dia, jika membaca dari pemberitaan yang beredar terkait penegakan hukum rokok ilegal ini yang telah dilakukan, APH di Batam selalu berhasil mengamankan rokok dalam jumlah yang besar akan tetapi untuk penetapan tersangkanya ini masih bisa dibilang dalam tanda kutip ada dan tiada tersangkanya.

“Contohnya saja seperti berita baru-baru ini, ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh aparat kita dan itu kan bukan jumlah yang sedikit yang menjadi pertanyaan saya selaku masyarakat awam kenapa pemilik barang dari ratusan ribu rokok ilegal ini tidak muncul ke publik sementara barangnya ada kan ini menjadi tanda tanya juga,” menurutnya.

Jika berkaca dengan berita yang saat ini tengah ramai diperbincangkan terkait kasus impor barang bekas yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu, HS menuturkan akhirnya masyarakat menjadi tahu siapa tersangka atau pemilik barang impor tersebut setelah membaca dari berita yang beredar meskipun pada saat awal-awal barang tersebut diamankan masyarakat juga belum mengetahui siapa tersangka atau pemilik barangnya.

Ia juga menyangkan jika pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal tersebut yang saat ini terjadi di lapangan adalah langsung melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang dimiliki oleh para pedagang.

Menurut dia, razia rokok ilegal yang dilakukan ke warung, toko atau grosir, seharusnya APH bisa terlebih dahulu mengenakan Surat Pemberitahuan (SP) 1 sebagai peringatan untuk tidak menjual lagi rokok ilegal ini kepada para pedagang, SP 2 untuk dikenakan sanksi administrasi kepada pedagang jika masih kedapatan menjual rokok ilegal tersebut dan SP 3 barulah dikenakan penyitaan barang atau tindakan hukum yang lebih tinggi.

“Sebagai pedagang kita juga tidak mungkin berani lagi menjual rokok ilegal tersebut jika sudah mendapatkan surat SP ini. Tapi kalau datang langsung ke toko dan langsung melakukan penyitaan kan kita pedagang tidak tahu apa-apa cuma tahunya itu saya menjual barang ilegal, sementara sosialisasinya sendiri belum semua pedagang yang mendapatkannya. Yang menjadi korban ya pedagang itu sendiri,” jelasnya

Fakta lainnya yang terjadi di lapangan kata dia, dengan belum meratanya sosialisasi terkait larangan penjualan rokok ilegal tersebut terhadap para pedagang jika para pedagang merupakan orang yang update dengan isu-isu terkait mungkin bisa menyelamatkan diri sendiri dengan cara menyimpan barang ilegal tersebut di tempat yang lain.

Sementara kalau pedagang yang kudet (kurang update) atau pedagang yang tidak mengerti teknologi sama sekali dan hanya mendapatkan informasi dari mulut ke mulut dan naasnya pedagang tersebut juga tidak memahami informasi yang disampaikan dari mulut ke mulut ini jika ada dilakukan penindakan ke toko atau warung milik mereka kan kasihan juga kalau semua barang dagangannya disita begitu saja.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI Finance Sambut Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Optimistis Pembiayaan EV Terus Tumbuh

Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif seiring meningkatnya dukungan dari…

10 jam ago

Dukung Pertamina Implementasi B50 Nasional, Elnusa Petrofin Gelar Go Live Penyaluran Perdana Biosolar Industri B50 dari Fuel Terminal IBT Pulau Laut

PT Elnusa Petrofin (EPN), anak perusahaan PT Elnusa Tbk. (ELSA) yang tergabung dalam Subholding Upstream…

10 jam ago

Bahasa Inggris di Kampus: Mitos atau Realita?

Saat membahas modal paling penting untuk bekerja di perusahaan multinasional atau bahkan luar negeri, tentu…

10 jam ago

Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International

Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International Kalau dulu kamu atau keluargamu…

11 jam ago

TMG Hotel Tebet Gelar “Blooming Day” Workshop Bersama Rose_Dazzley

TMG Hotel Tebet menyelenggarakan Blooming Day, sebuah workshop merangkai bunga hasil kolaborasi dengan Rose_Dazzley yang menghadirkan pengalaman kreatif berbasis…

11 jam ago

Cara Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha agar Bisnis Lebih Tertata

Memisahkan uang pribadi dan uang usaha adalah salah satu langkah sederhana yang dapat membantu pelaku…

13 jam ago

This website uses cookies.