Categories: NASIONAL

Daeng Azis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

JAKARTA – Abdul Azis alias Daeng Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi atau perdagangan orang di Kawasan Kalijodo oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

 

Hal itu ditegaskan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Senin(22/2/2016) seperti dilansir beritasatu.com.

 

Surat panggilan pertama sudah dilayangkan, tinggal menunggu apakah yang bersangkutan datang atau tidak.

 

“Dari semalam gelar perkara, sudah penetapan tersangka. Pasalnya 296 Juncto Pasal 506 KUHP, muncikari. Kami lakukan pemanggilan, kami coba lihat kooperatif tidak,” ujar Krishna.

 

Menyoal apa peran Azis sebagai tersangka, Krishna menyampaikan, akan memeriksanya nanti.

 

“Ada tempat fasilitas, kan ada kamar-kamar di situ. Ada orang disediakan, ada transaksinya, kemudian ada saksinya, orang yang dipekerjakan ada, ada yang mengurusnya. Nanti kami tanya langsung ke dia perannya apa,” ungkapnya.

 

Ia menyampaikan, kasus ini berkaitan dengan operasi yang digelar aparat Sabtu (20/2) kemarin.

 

“Ada diperiksa sembilan saksi, ada tiga perempuan yang dipekerjakan, pengurus, pembukuan, kasir, yang melayani. Semua ada, dan bukan cuma satu kafe, beberapa kafe lain,” kata dia.

 

Krishna menuturkan, Azis diagendakan diperiksa Rabu (24/5) besok.”Rabu dipanggil. Nanti kita ajak ngobrol, diperiksa,” pungkasnya.

 

Sumber : BeritaSatu.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

5 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.