Categories: POLITIK

Dahlan : Pemko Batam Tidak Bisa Tolak RPP Ketenagakerjaan

BATAM – swarakepri.com : Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak bisa menolak Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) tentang ketenagerjaan.

Hal itu dikatakannya saat menemui ratusan buruh dari FSPMI Batam yang melakukan aksi unjuk rasa, Selasa(20/10/2015) di depan Kantor Wali Kota Batam.

Ia mengatakan pemerintah daerah harus menegakkan kebijakan pemerintah pusat. “Oleh karena itu kita tidak ada sama sekali mau menolak RPP tersebut karena kami juga aparat pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian ia mengaku tetap menampung aspirasi dari buruh sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Ditempat yang sama, Deputi IV BP Batam Nur Syafriadi mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi permasalahan dalam RPP ketenagakerjaan yang mendapat penolakan dari buruh.

“Karena ini menyangkut kebijakan, kami menungu keputusan dari pemerintah pusat. Kami juga berharap pemerintah pusat mengeluarkan PP sesuai dengan keadaan di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya tugas BP Batam adalah mendatangkan investor sebanyak banyaknya. Oleh karena itu pihaknya membutuhkan suasana yang kondusif di Batam.

“Apabila buruh selalu ribut maka sulit investasi datang ke Batam ini,”ujarnya.

Ia juga mengatakan salah satu perhatian dari BP Batam adalah soal harga bahan pokok. “BP Batam akan mendorong instansi terkait untuk membuat harga normal kembali,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV Riki Indrakari mengaku akan berkoordinasi langsung dengan ketua DPRD Batam terkait aspirasi yang disampaikan buruh.

“Aspirasi kawan-kawan buruh kan kita sampaikan kepada Ketua DPRD dan seluruh fraksi yang ada,” pungkasnya. (red/ad)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

12 menit ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

16 menit ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

8 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

12 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

14 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.